Minahasa Utara – Dirgantara7.com | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minahasa Utara (Minut) menjawab desakan aktivis perempuan agar memberikan pendampingan psikolog ke AK (14), remaja yang digunduli serta diarak gara-gara dituduh mencuri. Pihak DP3A menyebut pihak keluarga korban sebelumnya tidak siap.
“Psikolog sudah pernah temui. Dia (korban) sudah dapat rujukan untuk ke UPTD Provinsi, tapi keluarga bilang belum siap,” kata Kepala Dinas P3A Minut Hanni Tambani , Jumat (18/11/2022).
Hanni menyatakan setelah mendapatkan informasi terkait peristiwa penganiayaan sadis itu, pihaknya langsung melakukan pendampingan psikolog terhadap korban.
“Kami tangani, ada tindak lanjut. Ada buktinya,” singkatnya.
Hanni menjelaskan karena di DP3A Minut belum ada Rumah Aman serta Klinik Psikolog, maka korban dirujuk ke UPTD Provinsi. Menurutnya pendampingan tidak hanya pada korban, namun terhadap keluarga pun sudah dilakukan.
“Pendampingan sudah, pendekatan ke keluarga. Karena untuk Minut tidak ada Rumah Aman, jadi dirujuk ke UPTD Provinsi,” tuturnya.
Hanni melanjutkan, korban sudah direkomendasikan untuk dirujuk ke UPTD Provinsi usai kejadian itu. Namun keluarga masih belum bersedia.
“(kapan dirujuk?) dari kejadian, tapi keluarga belum bersedia,” katanya.
Desakan Aktivis Perempuan
Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) sebelumnya mendesak pemerintah setempat segera melakukan pendampingan terhadap korban. Pihak GPS juga menuding penanganan kasus ini lamban.
“Untuk pendampingan psikolog tentu kami GPS sangat mengharapkan dilakukan oleh instansi dan jaringan terkait yang memiliki kapasitas, tugas dan tanggung jawab pada pendampingan dan pemulihan korban,” kata Koordinator GPS Ruth Ketsia , Kamis (17/11).
Ruth menuturkan kasus ini sebenarnya dilaporkan keluarga ke polisi sejak Rabu (13/10) namun penanganan kasusnya lamban. Ironisnya, korban juga tak didampingi pemerintah.
“Memang GPS sempat kecewa karena kasus ini terjadi sebulan yang lalu dan keluarga sudah melapor, tapi tidak ada penanganan lanjut serta pendampingan korban,” ujarnya.
Menurut dia pihaknya akan berkonsentrasi pada pemberian bantuan hukum, supaya kasus ini bisa ditangani secara profesional.
“GPS fokus dulu pada pendampingan hukum,” katanya.
(*)