Dirgantara7.Com//BENGKULU UTARA – Dalam Rangka Pengamanan covid 19 menghadapi gelombang ke tiga prokes di RSUD ARGA makmur bengkulu utara untk memperketat aturan prokes. 4/01/2022
Direktur RSUD Dr. SUSILAWATI M Kes. mengatakan diruang kerjanya saat di temui awak media BD7. bahwa dalam menghadapi Gelombang ke tiga pihak RSUD Perketat aturan prokes di RSUD Demi untuk meciptakan keselamatan dan kesehatan bersama terhindar dari wabah penyakit covid 19.
Adapun aturan yang di perketat seperti anak kecil tidak boleh masuk kedalam ruangan, keluarga pasien hanya 1 orang yang boleh masuk menjaga pasien dan tidak boleh berkumpul atau berkerumun di lingkungan dalam rumah sakit. dan juga selalu mengikuti prokes melakukan 3M.
(Harinton)