Dirgantara7.com/Pemalang, Pelayanan Mobil Jemput Bola DisDukCatPil ( Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ) adalah Program tahunan yang Kami lakukan dan dilaksanakan setiap Bulan terjadwal serta terskejul diKabupaten Pemalang.
Pagi ini kami melakukan kegiatan diKantor Desa Banglarangan kecamatan Ampelgading Senin (29/11).
Kami mulai melayani kegiatan dengan Masyarakat pukul 08.30 sampai dengan 14.00 wib.
Saat BD7 menemui Ketua tim dari disdukcatpil beliau adalah Sukendro sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk memaparkan Kami bersama tim terjun ke Masyarakat untuk memberikan pelayanan kepada warga pedesaan yang jauh dari kantor disdukcatpil agar bisa melengkapi dokumen kependudukan.
“Pelayanan yang kami sediakan tentang pembuatan Akte Kelahiran, Akte Kematian, pembuatan Ktp Elektronik baru, terus Pengajuan KIA ( kartu identitas anak ).” tuturnya
” Kami juga melayani pengajuan cetak Kartu Tanda Penduduk (ktp) yang mengalami perubahan seperti ganti status, ganti Alamat dan sebagainya; juga melayani perubahan-perubahan diDalam Kartu Keluarga itulah jenis-jenis pelayanan yang kami sediakan.” pungkasnya
Di temui ditempat terpisah Parchah,S.pd beliau adalah satu -satunya Kades (kepala desa) Perempuan yang ada diKecamatan Ampelgading menuturkan “Kami selaku Pemdes ( pemerintah desa ) sangat terbantu dengan adanya Program ini, warga kami sangat senang dan antusias ikut berpartisipasi berkegiatan diHari ini untuk bisa melengkapi Dokumen Kependudukan apalagi ini Program gratis dari Pemerintah untuk Rakyatnya.” imbuh Kades Banglarangan
Memang ini adalah Pelayanan Program dari Pusat agar Pelayanan disdukcatpil diDaerah agar bisa terjun jemput bola kedesa -desa terpencil yang jauh dari Kantor Dinas untuk bisa memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan.
“Harapan kami dengan adanya Program Pemerintah jemput bola yang seperti ini bisa membantu semua urusan keAdministrasian surat Dokumen Kependudukan untuk kelengkapan apabila suatu saat diperlukan serta bisa mengurangi berjubelnya antrian diKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil diKabupaten Pemalang pada khususnya.” tutupnya
(Sobirin)