Buserdirgantara7.Com//Gowa-Dua pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia sementara 1 lainnya saat ini dalam perawatan di rumah sakit saat terjadi kecelakaan di Jl. Poros Lingk. Kampung Parang Kel. Bontoramba Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa.
Kronologis kejadian berawal pada Selasa 10 Agustus 2021 pukul 15.45 WITA sepeda motor Yamaha Xeon RC No. Pol DD 5810 CM yang di kendarai Lel. Asrullah (22) yang berboncengan dengan Lel. Dandi (22) yang beralamat di Desa Popo Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar dengan kecepatan tinggi mengambil lajur kanan dari arah Takalar ke Sungguminasa saat akan mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Karena tidak mengetahui sepeda motor Yamaha Fino No. Pol DD 6302 YM yang di kendarai Lel. Ibrahim warga Kel.Tindang Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa dtang dari arah berlawanan kemudian terjadi kecelakaan tepatnya di Jl. Poros Lingk. Kampung Parang Kel. Bontoramba Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa.
Akibat kecelakaan tersebut Lel. Asrullah mengalami luka berat kemudian meninggal dunia di TKP sementara boncengannya Lel. Dandi mengalami luka luka dan di Rawat di RS. Padjonga Dg. Alle Kab. Takalar.
Sementara Lel Ibrahim (20) yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino No. Pol DD 6302 YM kondisinya
jmengalami luka berat kemudian dilarikan ke rumah sakit RS. Padjonga Dg. Alle Kab. Takalar, namun beberapa saat kemudian dinyatakan meninggal dunia, ujar Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan
Dari kecelakaan tersebut tim olah TKP mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon RC No. Pol DD 5810 CM dan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino No. Pol DD 6302 YM.
Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian Satlantas Polres Gowa dan kita menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan unit laka Polres Gowa, tambah AKP. M. Tambunan.
Kepada keluarga korban Kapolres Gowa turut berduka cita dan berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti aturan dalam berlalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan yang sama, harap Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P. SIK ,MH saat dikonfirmasi terpisah
(Yusdar)