Dirgantara7Com//Oknum anggota DPR Provinsi Jambi singkat (,FS) penggancaman wartawan media buser Dirgantara 7 terkait pemberitaannya terhadap singkat (,Af sudah merasa ketakutan , singkat (AF sangat keberatan 26/7/2021
“Kejadian tersebut penggancaman lewat seluler terjadi saat di konfirmasi beritanya sedang terbit. ketiga berita tidak sesuai silakan buat .Hak Jawab.kami dari redaksi siap menjawabnya .kan sudah jelas. Kegiatan pers dilindungi dan siapa pun yang menghalangi harus dikenakan hukuman,” kata pimred media buser Dirgantara 7i melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta,
” Kebebasan pers di Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan. Kasus pembunuhan terhadap wartawan Bernas Udin pada 1996 menjadi pengingat tentang arti penting kebebasan pers.
Indonesia sudah menyatakan komitmen untuk terbuka terhadap pers sejak reformasi. Langkah-langkah preventif harus dikedepankan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tuturnya.
Mengatakan tidak mudah dan panjang jalan bagi Indonesia untuk dapat melahirkan pers yang bebas melalui reformasi dan demokrasi yang semakin terlembaga
.
“Kebebasan pers dan demokrasi jangan dirusak karena tindakan yang membuat kita mundur ke belakang,” kami minta dari pihak polres segera menidak lanjuti perbuatan oknum anggota DPRD yang diduga mengakui bahwa dia anggota polri. singkat (FS memang dia mantan anggota Polri .tapi sekarang bukan lagi anggota polri dan itu sudah diduga merusak citra institusi polri . dasar dari mana oknum DPRD menangkap wartawan terkait berita
Redaksi/ TIM