Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPemerintahan

Diduga halangi jemaat Beribadah, Oknum ASN Rangkap Kades Dilapor Ke Sekda

buserdirgantara7
265
×

Diduga halangi jemaat Beribadah, Oknum ASN Rangkap Kades Dilapor Ke Sekda

Sebarkan artikel ini
Img 20221215 Wa0032

Nias Selatan,–Dirgantara7.com | Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rangkap jabatan sebagai Kepala Desa defenitif Bawo Ofulo, Kecamatan Tanah Masa, Kabupaten Nias Selatan, Gerson Luahambowo di Laporkan keatasanya.

Buser dirgantara 7 com melaporkan, Rabu (14/12/2022), Januari Nehe mengatakan, dua hari lalu bersama kawan kawan kita telah mendatangi pejabat Sekretaris Daerah Nias Selatan (Nisel), untuk melaporkan Kades Bawo Ofulua , Gerson Luahambowo karena membuat kekeliruan di Gereja BNKP Bawo Ofuloa, Resort 38.

Kemudian, 20 November lalu saudara Gerson Luahambowo kembali berulah dengan menyuruh beberapa warga Desa sekaligus warga Jemaat membuat keributan di Gereja, teri teriak dan memaki saat ibadah minggu sedang berlangsung di Gereja BNKP Bawo Ofuloa hingga ibadah terjeda sekitar 20 menit.”Kata Januari Nehe”

“Sehingga, kami seluruh masyarakat terutama warga Jemaat BNKP Bawo Ofuloa merasa tidak nyaman dalam beribadah karena perbuatan Kades tersebut, semoga saudara Kades Bawo Ofuloa diberikan tindakan tegas atas perbuatannya, karena dia itu pemimpin yang wajib dicontoh oleh masyarakat, bukan sebaliknya.

Ikhtiar Duha, Sekretaris Daerah Nias Selatan ketika dimintai tanggapannya mengatakan, terkait adanya laporan masyarakat tentang Kades Bawo Ofuloa, saya akan panggil dulu. Kalau terbukti nantinya kita akan tindak tegas.” Ujar Sekda”.

(RL)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458