Palangkaraya, Buserdirgantara7com — Apa yang telah di lakukan oleh oknum Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dalam menjalan tugas dan fungsinya sebagai penjabat Birokrasi tentulah tidak pantas di tiru oleh penjabat lainnya , Rabu (12-07-23 )
Hal tersebut terjadi pada saat akan di laksanakan konperensi pers oleh dinas tersebut di kantornya kawasan perkantoran Pemkot Palangka Raya jalan Soekarno
“Dari mana dari LSM atau wartawan “Ucap oknum kadishub tersebut kepada media , serta dirinya menanyakan dari anggota PWI atau bukan ”
Alman Pakpahan selaku kepala dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Adanya hal demikian sudah jelas tidak pantas mengatakan celotehan yang di nilai arogansi sebagai seorang pejabat Publik tentunya hal ini sangat di sayangkan perbuatan oknum kadis ini
Perbuatan oknum kadis tersebut tentulah bertentangan dengan tugas dan pungsi pers itu sendiri , Seorang pers atau wartawan memiliki tugas berdasarkan UU No 40 Tahun 1999 dan mengedepankan kode etik
Salasatu tugas pers Menggali dan mencari informasi adalah tugas jurnalis serta memiliki peran fungsi sebagai pengawas sosial control apabila ada oknum penjabat menghang- halangi dalam melaksnakan tugas Jurnalis dalam mendapatkan informasi maka sudah jelas itu adalah oknum dan sudah di kategorikan melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) di pidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta
“Saat itu saya di larang untuk ikut masuk dalam kegiatan pemaparan dugaan Korupsi dana Parkir di Dinas Perhubungan kota Palangka Raya saat itu,” terang Gunawan kembali
Selain itu juga Gunawan menceritakan bahwa Kadishub Kota Palangka Raya Alman Pakpahan juga terkenal di duga dengan gayanya yang arogansi kepada dan terlebih kepada bawahannya Menurutnya hal itu bukan rahasia umum bagi pegawai di sekitar Dishub dan masyarakat kota Palangka Raya berdasarkan informasi yang berhasil di himpun di sekitar dishub
Gunawan berharap agar walikota Palangka Raya segera mengambil sikap tegas terhadap salah satu anak buah nya dan mengevaluasi kembali guna kedepannya ada perubahan dan menjalankan tugas sesuai SOP
“Saya berharap agar walikota segera mengambil tindakan tegas, agar menjadi pembelajaran dan memberikan sanksi kepada oknum tersebut ” tutupnya dengan tegas kepada media
(Tim Anas)