Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPemerintahan

Di Duga Proyek Mangkrak di Cisolok

buserdirgantara7
968
×

Di Duga Proyek Mangkrak di Cisolok

Sebarkan artikel ini
Img 20221107 Wa0070

Kab.Sukabumi,–Dirgantara7.com | Proyek pembangunan dinas sumber daya air UPTD pengelolaan sumber daya air wilayah di sungai cisadea-cibareno.kec cisolok kab sukabumi diduga mangkrak dan di duga telah melanggar perjanjian kontrak kerja,sesuai dengan kontrak Nomor 602/1480/SP.PJIP/UPTD.PSDA WILSUNG csd-cbrn/2021,dalam kontrak tersebut,pihak pemborong akan melaksanakan pekerjaan selama 146 hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya Kontrak kerja.

Yang mana Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD)provinsi Jawa Barat TA 2021 Ini Menelan Anggaran Sebesar Rp. 21.752.500.000..00 Proyek Tersebut di Laksanakan oleh PT.UNGGUL SOKAJA.

Berdasarkan dari hasil investigasi ketua KPK JABAR SETDA KAB SUKABUMI : ESUHENDI juga ke gua biro investigasi M. jeri KR.di lokasi proyek 1 pekerjaan pembangunan D. 1 Caringin di Kecamatan Cisolom kab sukabumi pada Rabu (3/ll/2022),Lalu di temukan kegiatan Proyek tersebut belum selesai,padahal di dalam kontrak kerjanya sudah melewati batas waktu yang telah di sepakati dalam kontrak tersebut.

Ketua KPK jabar setda kab sukabumi Jawa Barat E. Suhendi, Menyoroti Proyek Pengerjaan 1 pengerjaan pembangunan D. 1.Caringin di kec Cisolok kab sukabumi tersebut.

Yang lebih parahnya lagi Kata E. Suhendi pada saat tim Investigasi KPK jabar saat melakukan pemantauan di lokasi dimana ada kabar bahwa dilokasi tersebut ada korban jiwa sampai sekarang tdk dapat ditemukan akibat kelalaian keamanan lokasi proyek. Dan byk keluhan warga setempat krn pihak pengusaha blm membayarkan segala bentuk kewajiban nya. Maupun itu upah kerja utang kewarung ke kontrakan sampai detik ini blm di bayarkan.

E. Suhendi Ketua KPK jabar setda kabsi dia menjelaskan terkait dari hasil Investigasinya di lokasi Proyek tersebut yang ada di desa gunung Karamat beberapa waktu lalu.
kita melihat dari anggaran di situ kurang lebih 21 Miliar dan hari kerjanya yang telah di tetapkan 146 hari dan harus selesai pada Ahir tahun 2021.

Namun kata E. Suhendi setelah kami melakukan Investigasi pada Rabu(2/1l/2022),Lalu di temukan kegiatan Proyek tersebut belum selesai,dan kegiatan masih berlansung.dan kita juga sudah pernah konfirmasi ke PPK kedinas PSDA provinsi
untuk konfirmasi terkait dari hasil Investigasi kami di lokasi.

Namun kami tdk mendapat jawaban dari PPK dinas PSDA tersebut.
Begitupun pihak pengusaha kami konfirmasi tdk ada jawaban sama sekali.

“Tetapi kata E. Suhendi sampai saat ini kita belum ada menerima suatu tanggapan konfirmasi atau belum ada kepastian nya dan kemudian di sini ada indikasi dugaan terdapat pelanggaran,”Tegas E. Suhendi

Dan ini anggaran kurang lebih dua puluh satu Miliar kita pertanyakan kita minta juga ini harus dari tim BPK dan Istansi Istansi terkait meng Audit ini dulu Proyek pengerjaan pembangunan D. 1 caringin kec Cisolok kab sukabumi”Pinta E. Suhendi.

“Karena kita lihat di sini ada Dugaan dugaan yang di duga telah menyalahi aturan yang Pertama masih adanya memperpanjang waktu dan anggaran nya kita lihat di situ begitu besar untuk itu kita minta pihak pihak terkait supaya ini untuk di Audi dan di usut wabil khusus kita minta BPK Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945,BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.
supaya bisa mengaudit itu.”Tegasnya.

“Yang jelas kata E. Suhendi itu anggaran nya kurang lebih 21 miliar jadi kalau kita melihat dari fisik bangunan dengan anggaran sebesar itu ini ada dugaan proyek tersebut banyak penyimpangan dan tidak sesuai dengan anggaran.”Katanya.

Maka nya kita butuh tim Audit nanti kita surati atau kita harus bikin laporan kepihak yang berwajib atas dugaan dari hasi Investigasi kami di lokosi beberapa waktu lalu jadi kalau memang di situ tidak ada kecurangan kecurangan ya,” kita Apresiasi.”Katanya.

Sementara Tim Infestigasi untuk mengali Inpormasil lebih lanjut Ketua KPK jabar kabsi investigasi KPK jabar kabsi.

“Lebih lanjut byk masyarakat menuturkan bahwa kegiatan Proyek tersebut byk merugikan masyarakat. Seperti contoh byk pengesub matrial blm di bayarkan.

Sementara berita ini di lansir baik itu dari Pihak Pelaksana maupun PPTK dinas Instansi terkait belum dapat memberikan tanggapan seolah olah tutup mulut.

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458