Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Di Duga Pemdes Lubuk Mandarsah Ulu Gunakan Jasa LBH, ada apaa

buserdirgantara7
225
×

Di Duga Pemdes Lubuk Mandarsah Ulu Gunakan Jasa LBH, ada apaa

Sebarkan artikel ini
Img 20231113 Wa0227

Tengah Hilir, Buserdirgantara7com — Dugaan Pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh pemdes lubuk mandarsah ulu cukup menyita perhatian  Rp 120,000,000 00. Berdasarkan surat laporan informasi yang di sampaikan kepada Polsek tengah ilir, L I/33/IX/ Res 1,24 /2023/Reskrim/ 16 September 2023

Dan surat perintah penyelidikan Nomor Sp,lidik / 33 / X / Res 1,24 / Reskrim / 16 September 2023. Menurut Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar

Img 20231113 Wa0226Pembangkangan terus di lakukan oleh pemdes lubuk mandarsah ulu,bahkan didapatkan informasi mreka menyewa Pendampingan Hukum untuk menutupi kebobrokan tersebut

Informasi yang di dapat kan oleh awak media Biaya Bantuan Hukum sebesar Rp 20,000,000,dan Akan di Anggarkan dari dana Desa, tentu hal ini menjadi sangat Miris

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar hati-hati terhadap urusan pungutan liar (pungli).

“Tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan SIM, tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan izin-izin, semuanya akan saya awasi. Hati-hati. Saya sudah mengingatkan,” tegas Presiden Jokowi pada acara penyerahan 3.242 sertifikat tanah Pogram Strategis tahun 2016, di Lapangan Kota Barat, Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (16/10) pagi.

Bukan hanya urusan kecil-kecil seperti itu, yang lebih kecilpun akan saya urus. Bukan hanya urusan Rp500 ribu atau Rp1 juta, urusan Rp10 ribupun nanti akan saya urus,” tegas Presiden.

Kanit Reskrim Polsek tengah Ilir IPDA Prangky Weno S,H ,saat di confirmasi melalui via WhatsApp membenarkan terkait laporan tersebut

Benar kami menerima laporan terkait dugaan pungli di desa lubuk mandarsah ulu, untuk sekarang Masi tahap penyelidikan dan akan di limpahkan cyber pungli untuk tindak lanjut, ucap kanit

Di minta kepada PJ bupati Tebo H Aspan St, Kapolres Tebo AKBP Iwayan Arta Ariawan SH SIK MH, tindak tegas Para Pelaku Pungli tersebut Sesuai Ketentuan Hukum yang berlaku,Apalagi ini desa yang baru di Mekarkan,Pastinya Akan Sangat Mempengaruhi Kemajuan Desa

Jurnalis ( Indra )

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458