Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Di Duga Klinik Karyamukti Medika,Ds.Karyamukti belum miliki IPAL Surat Ijin Resmi PRAKTEK di Pertanyakan

buserdirgantara7
493
×

Di Duga Klinik Karyamukti Medika,Ds.Karyamukti belum miliki IPAL Surat Ijin Resmi PRAKTEK di Pertanyakan

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 07 02 At 03.55.24

Dirgantara7.com//Lengkap sudah data informasi yang di Dapat kan dari beberapa sumber seputar Klinik Karyamukti Medika beberapa hari lalu saat melakukan Investigasi/Konfirmasi ke 3 kali kunjungan jawaban yang sama tidak berubah cenderung ada yang di sembunyikan dari unsur publik atau Media saat bertandang di Klinik tersebut 29-30/06/21 Kami Buserdirgantara7.Com di terima oleh salah satu Dr,sebut saja Andri initial nya

Dialah yang terima Kami berdua Rekan Pers memberikan keterangan secara nya apa yang Kami Konfirmasikan,dengan jawaban simple tidak pulgar seperti ada sesuatu yang di sembunyikan kepada Kami Buserdirgantara7.Com Terang sumber bahwa Klinik KM ini sudah beroperasi hampir Dua Tahun berjalan dengan tenang nya menjawab tapi expresi agak terkaget saat Kami tanya soal Surat Ijin Resmi nya Spontan jawab Biaya perijinan cukup Mahal Kilah nya,terus Kami bertanya kembali Kenapa belum kantongi ijin ko berani buka praktek bahkan sudah berjalan hampir Dua Tahun ini? Di jawab nya Surat Ijin sedang di proses baru di Daftarkan belum lama ini sambil menunjukan Tanda Terima berupa surat bukti pendaftaran lewat HP Android nya yang di tunjukan sepintas

Ketika Kami lanjut tanya lagi kenapa baru di Daftarkan belum lama ini? Di jawab karena pembuatan ijin praktek Biaya nya Mahal Bisa mencapai Ratusan juta Rupiah tambah sumber,Kami kaget sejenak Daftar tanda terima ijin di DPPMT Dinas Karawang ko baru di lakukan saat ini yang menurut nya Klinik sudah beroperasi Dua Tahun lama nya???di Pertanyakan

Di lain hari Kamipun datang kembali untuk bertemu pemilik Klinik atau Pimpinan Klinik KM Medika Dr.Marni tetap saja jawab nya mengada ada dengan kata lain Lagi istirahat’ dan terakhir Kami memohon ketemu Ibu.Dr Marni beliau tidak bisa di ganggu dan gak mau pusing sudah di serah kan pada Sy untuk menerima tamu Pers atau lembaga apapun,terang sumber yang sama

Bahkan ada yang membuat Kami Terkejut bahwasanya keamanan di sini sudah di Limpah kan ke pak Dede Babinsa setempat berikut Kapolsek untuk segala hal yang menyangkut Klinik KM terang sumber tambah nya,Ironis sekali kali ada Aparatur Hukum yang melakukan Pembek Upp an terhadap Klinik KM yang di Duga tidak memiliki ijin Resmi yang di Keluarkan Pihak DPPMT juga Dinas Kesehatan/RSUD Pemerintah Daerah sebagai Tembusan terkait Klinik yang Resmi beroperasi harus nya di Ketahui Instansi terkait??

Ada apa dengan Klinik KM yang nyata nyata jelas belum Kantongi IPAL ko bisa Beroperasi/Praktek medis dengan leluasa hampir berjalan Dua Tahun padahal sekarang ini sedang gencar gencar nya penanganan pasien Covid 19 lagi melonjak dari Sisi kematian pasien yang terdampak positive Covid Corrona,di hampir Setiap Rumah sakit besar dan kecil kesalahan penanganan nya tentu Hal ini yang menarik jadi Bahan Pemberitaan Media Online Buserdirgantara7.Com menyikapi Keadaan Klinik KM yang luput dari Teguran Instansi Dinas Terkait Kesehatan,DLHK,juga DPPMT/Perijinan Bidang Usaha Pribadi,Yayasan,CV,atau pun sekelas PT tetap saja di dahului dengan Surat Ijin yang Syah / Resmi sebagai bukti legalitas suatu Usaha/Perusahaan apa lagi ini menyangkut kaitan dengan Medis,Klinik,Puskes,sampai RSU mesti memiliki IPAL / Ijin Praktek yang Utama agar pada saat terjadi Hal yang tidak di inginkan Kepada pihak Keluarga Pasien misal nya bisa di pertanggung jawab kan dengan sepenuh nya di mata hukum,ketika tak Kantongi ijin Resmi apa jadinya ??? Terkesan di abaikan dan IPAL itu tidak penting Kesan nya sampai berita ini Tersiar belum ada upaya

Untuk dapat bertemu Pimpinan Klinik KM yang Dr.Marni nyaris tidak bisa di Temui dengan berbagai macam alasan nya dari seorang Dr/Staff Klinik yang sudah berkali kali Terima Kami Buserdirgantara7.Com di Kantor Klinik KM,bahkan di hari Ke Tiga Kami berkunjung menawarkan ” To The Poins aja kang sebenar nya ada apa? Dan mau nya gimana? Sungguh membingungkan kan Kami yang sedang melaksanakan Konfirmasi balik Tanya Kami mau nya apa?? Sudah jelas Substansi nya bahwa Klinik KM ini tidak memiliki ijin Resmi ko bisa Beroperasi Terima Banyak Pasien sebagai mana Rumah Sakit Umum ny,kepada Instansi Dinas Terkait Karawang agar lebih Ketat dan Tegas Dalam memantau keberadaan Klinik,Rumah sakit,Kesmas apa pun bisa di pertanggung jawaban kan Penuh pihak Dinas Terkait harapan semua pihah

(Nanang)

 

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458