Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP ) Kabupaten Jeneponto Soroti Kinerja Pemdes

buserdirgantara7
251
×

Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP ) Kabupaten Jeneponto Soroti Kinerja Pemdes

Sebarkan artikel ini
Img 20221119 091715

Jeneponto Buserdirgantara7.Com//Jum’at. (18/11/22)Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Jeneponto, Yang Merupakan Relawan Pendukung Program Kebijakan Pemerintah, Yang Sejak 2019 Telah Melakukan Kegiatan Pendampingan Bagi Masyarakat Kabupaten Jeneponto Di Berbagai Bidang, Kini Menyoroti Kinerja Pemerintah Desa Tanamawang Kecamatan Bontoramba

Dpd Jpkp Kabupaten Jeneponto Menyoroti Kenirja Pemdes Tanamawang, Dalam Penyelesaian Sengketa Lahan Tanah Warga Dusun Sarroanging 1.

Robil Nur Kepada Awak Media Mengatakan Bahwa Kami Pada Tanggal 9 Oktober DPD JPKP Kab Jeneponto Telah Menerima Adauan Masyrakat Terkait Permasalahan Sengketa Tanah Yang Telah Terjadi Di Dusun Sarroanging 1, Desa Tanamawang,Kecamatan Bontoramba,Kabupaten Jeneponto . Dan Salah Satu Dari Warga Yang Bersengketa Tersebut Meminta Bantuan Pendampingan Kepada Kami, Ucap Ketua Dpd Jpkp Kabupaten Jeneponto Ini.

Dpd Jpkp Kabupaten Jeneponto Sejak 9 Oktober 2022, Telah Beberapa Kali Melakukan Kegiatan Kunjungan Kerja Ke Desa Tanamawang, Untuk Mengcroscek Lokasi Objek Lahan Yang Di Sengketakan Tersebut, Serta Berkordinasi Dengan Pemerintah Desa Tanamawang, Termasuk Berkordinasi Dengan Kepolisian Polsubsektor Bontoramba, Dan Pemerintah Kecamatan Bontoramba, Sebagai Tindak Lanjut Kami Dalam Pendampingan Terhadap Permasalahan Ini. Karena Kami Melihat Dalam Hal Ini Bahwa Pemerintah Desa Tanamawang Telah Melakukan Suatu Kekeliruan, Dan Kesalahan Fatal Dalam Mengambil Keputusan Terhadap Penyelesaian Permasalahan Sengketa Lahan Ini Berdasarkan Bukti Yang Ada , Dengan Melakukan Penyelesaian Tanpa Melibatkan Semua Pihak Yang Terkait Dalam Permasalahan Ini Untuk Duduk Bersama Membahas Hal Ini.

Bila Pemerintah Desa Tanamawang Tetap Menjalan Keputusan Penyelesaian Permasalahan Ini Maka Akan Timbul Tindakan Penyerobotan Terhadap Beberpa Lahan Milik Warga, Bila Ini Terjadi Otomatis Gesekan Gesekan Antara Warga Akan Terjadi Bahkan Warga Yang Tidak Bersengketa Pun Pasti Akan Marah Kerena Lahan Tanahnya Yang Sudah Puluhan Tahun Dia Agar Akan Ikur Di Serobot , Sehingga Fungsi Dan Tugas Pemerintah Desa Tidak Bisa Di Jalankan Dengan Baik Dan Benar Oleh Pemerintah Desa Tanamawang.

 

Pada Tanggal 31 Oktober 2022 Kami Telah Bersurat Kepada Kepala Desa Tanamawang, Perihal Agar Bisa Di Lakukan Mediasi Ulang Dalam Penyelesain Permasalahan Ini, Dan Pada Tanggal 7 November 2022 Saat Kami Memfollow Up Surat, Pemerintah Desa Tanamawang Dengan Arogan Mengatakan Agar Kami Jangan Mencampuri Hal Ini Karena Sudah Selesai Namun Kami Kepada Pemdes Tanamawang Bahwa Ini Sudah Menjadi Amanah Dan Tugas Kami Sebagai Relawan JPKP Untuk Membantu Pemerintah Dan Masyarakat Tanpa Syarat Agar Permasalahan Permasalahan Yang Ada Bisa Terselesaikan Sesuai Dengan Prosedur Tanpa Ada Pihak Pihak Yang Di Rugikan Apalagi Di Rampas Haknya, Dan Kami Juga Menekankan Bahwa Permasalahan Ini Akan Terus Kami Kawal Serta Akan Menyampaikan Hal Ini Secara Resmi Kepada Bapak Bupati Kabupaten Jeneponto Terkait Kinerja Pemerintah Desa Tanamawang Ini.

Kami Pun Berharap Agar Bapak Bupati Kabupaten Jeneponto Bisa Mengambil Sikap Serta Tindakan Tegas Dan Melakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Desa Tanamawang Yang Secara Sengaja Atau Tidak Sengaja Telah Mengambil Kebijakan Yang Menciderai Nama Baik Pemerintah Kabupaten Jeneponto Yang Sama Sama Kita Semua Cintai Ini, Tutup Ketua Dpd Jpkp Kabupaten Jeneponto Ini.

Red/Jamaluddin kordinator Sulsel)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458