Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Derektorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham. Cegah tiga orang Keluar Negri

buserdirgantara7
301
×

Derektorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham. Cegah tiga orang Keluar Negri

Sebarkan artikel ini
16 25 52 Jakpus

Buserdirgantra7.com//Jakarta- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah tiga orang ke luar negeri terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai. M. Syahrial ke Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju atas permintaan lembaga antirasuah.

Selain Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, status cegah yang dimintakan oleh KPK itu juga dikenakan kepada dua dari pihak swasta, yakni Agus Susanto dan Aliza Gunado Ladony (40).

“Dua orang lain yang dicegah ke LN bersama Azis: Agus Susanto (swasta), Aliza Gunado Ladony (40), salah seorang yang terpilih jadi direksi BUMD Lampung. Mantan Waketum PP AMPG dekat dengan Azis,” ujar salah satu sumber di Imigrasi seperti melansir cnnindonesia.com, Jumat (30/4).

Saat dikonfirmasi, Aliza mengaku tak tahu kaitannya dengan kasus tersebut.

“Saya malah bingung karena saya sudah 3 tahun di Lampung meninggalkan kegiatan politik di Jakarta, saya malah enggak tau apa kaitannya” kata Aliza saat dihubungi.

Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya mengontak Agus Susanto yang disebut berprofesi sebagai swasta.

“Pekerjaannya swasta,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.

Editor : sek-redaaksi

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458