Dirgantara7.Com//Tolitoli-Personel Sat Lantas Polres Tolitoli bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) pada Kamis (18/3/2021) melakukan pengecekan sisa material longsor yang berada di Jalan Trans Sulawesi di Desa Dadakitan Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.
Diketahui, sisa material longsor itu merupakan sisa material longsor yang terjadi di bulan Agustus tahun 2020.
Kasat Lantas Polres Tolitoli AKP Muriyanto SH mengatakan, dilokasi itu, arus lalulintas tidak terganggu karena material longsor tidak menutup badan jalan.
Material longsor cuma di bahu jalan saja, jadi tidak mengganggu arus lalu lintas, semuanya lancar dari arah Palu ke Tolitoli ataupun sebaliknya” kata Kasat Lantas.
Guna mengantisipasi kecelakaan lalulintas akibat material longsor tersebut, personel Sat Lantas Polres Tolitoli bersama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) juga sudah memasang tanda berupa garis Polisi.
Dalam kurun waktu dekat ini, pihak BPJN juga merencanakan akan menghilangkan material longsor tersebut” ungkap Kasat Lantas.
Sebagai langkah antisipasi, Kasat Lantas Polres Tolitoli mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu mentaati peraturan lalulintas.
PIMRED