Dirgantara7.Com//Bhabinkamtibmas Polsek Baradatu melaksanakan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kelurahan Campur Asri Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Jum’at (12/3/2021).
Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas Aipda ferry Setiawan didampingi Bripka Ariyan Fardinal menyampaikan bahwa dalam Operasi Yustisi ini, warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa teguran bahkan memberi hukuman langsung dengan push up ditempat.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat di Kelurahan Campur Asri dan Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) ,”Jelas Aipda ferry
Rilis. Wapimpred