Dirgantara7.com//SUBANG- Dalam rangka mengantisipasi radikalisme di wilayah Kabupaten Subang, Polres Subang menggelar seminar tentang Intoleransi dan Radikalisme pagi tadi, Rabu, (13/0722) sekitar pukul 08:00 WIB, bertempat di Aula Patriatama Polres Subang.
Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK,SH.MH., yang diwakili oleh Waka Polres, Kompol Satrio Prayogo, SIK.MIK., dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait dan lembaga-lembaga keislaman yang ada di Kabupaten Subang.
Acara diawali dengan sambutan Kapolres Subang, AKBP Sumarni yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Satrio, menyampaikan bahwa, kegiatan seminar ini digelar bertujuan untuk mewujudkan moderasi beragama di Kab. Subang, dengan harapan bahwa kita semua dapat menyatukan persepsi atau cara pandang terhadap radikalisme dan intoleransi sebagai ancaman bagi keutuhan bangsa dan negara sehingga kita semua hari ini berkomitmen untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi radikalisme dan tindakan intoleransi dalam bentuk apapun di Kab. Subang.
Ditengah-tengah kita saat ini telah hadir saudara-saudara kita dari Khilafatul Muslimin Kemasulan Subang, yang insya allah bersedia mengikrarkan diri untuk tetap setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Hal ini patut kita apresiasi, karena sudah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa kita bahwa Pancasila menjadi filosofi dan dasar negara kita.
Semoga ini membawa dampak positif terhadap kecintaan kita terhadap bangsa dan negara yang diimplementasikan pada tanggung jawab kita untuk senantiasa menjaga Persatuan dan Kesatuan.
Perkuat media dakwah di media sosial oleh pok ahlusunnah waljamaah agar bisa mengimbangi pesatnya media dakwah dari pok pok radikal melalui medsos.
Kapolres juga berpesan kepada penyuluh Agama dan dai/ daiah di seminar intoleransi ini agar memperbanyak tulisan – tulisan terkait penguatan moderasi beragama.
Perkuat DKM DKM agar benar benar mengedepankan moderasi beragama dan tdk menyebarakan paham radikalisme.
Kapolres mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas upaya-upaya yang telah dilakukan semua pihak untuk senantiasa berperan serta dalam menjaga situasi dan kondusifitas Kab. Subang.
Dilanjutkan dengan sambutan Bupati Subang yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol mengatakan, kami mengapresiasi kepada jajaran Polres Subang yang telah mengadakan kegiatan ini.
Indeks toleransi yang sudah dicapai pada Tahun 2021 merupakan spirit awal yang harus dibangun untuk menjalankan kehidupan pada Tahun 2022.
Sehingga pencanangan tahun toleransi 2022 bisa dijadikan momentum penting untuk konsolidasi budaya dan merekatkan serta menguatkan kembali pentingnya toleransi di Negara kita.
Salah satu dari empat indikator Penguatan moderasi beragama yaitu toleransi menjadi program prioritas dalam RPJMN 2020-2024.
Sementara itu, indeks radikalisme harus membuat kita semakin memantapkan tekad untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Mengapresiasi untuk toleransi beragama seluruh masyarakat Kabupaten Subang yang sudah sangat baik.
Kita patut bersyukur bahwa subang selama ini dalam keadaan yang kondusif.
Untuk Itu, dengan adanya kegiatan workshop ini saya harapkan bisa mewujudkan kehidupan umat beragama yang rukun, damai, dan toleran di Kabupaten Subang.
Usai sambutan acara dilanjutkan dengan deklarasi Khilafatul Muslimin oleh 10 orang Anggota Khilafatul Muslimin Kemasulan Subang yang dipimpin oleh ketua KM Kemasulan Subang, Ustad Zaenal Abidin.
Adapun isi dari Deklarasi tersebut diantaranya, Kami segenap pengurus dan warga Khilafatul Muslimin Kemasulan Subang, mendeklarasikan sebagai berikut :
a. Tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang -Undang Dasar 1945, Dan Bhinneka Tunggal Ika.
b.Bertekad menjunjung tinggi prinsip Kebhinekaan, Toleransi Beragama, dan menolak radikalisme/ terorisme.
c. Bertekad mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, serta akan hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis.
d.Mengikuti semua peraturan peraturan Perundang-undangan yang telah ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia, dan siap menjaga kondusifitas situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Subang.
Kemudian dilakukan pelepasan baju Khilafatul Muslimin secara simbolis yang diserahkan kepada Muspida Kab. Subang, dan dilakukan pula Penandatanganan Deklarasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Kebangsaan yang dipandu oleh Moderator dari LDNU Kab.Subang H. Toto Ubaidillah
Jajang