Buserdirgantara7.com//SUBANG-Camat Cipunagara Ubay mendengar adanya galian tanah di desa tanjung sangat geram sekali, karena saya tidak pernah mengeizinkan atau menyuruh untuk memproses untuk nyuruuh melakukan menempu ijin, saya menolak tidak boleh ada galian tanah di wilayah kec Cipunagara kata camat Ubay menjelaskan wartawan di ruang kerjanya. Jum’at, (23/4/2021).
Karna pernah ke saya juga ada yang datang minta ijin untuk galian tanah di wilayah kec Cipunagara saya tolak karna di Subang Dinas pertambanganpun tidak boleh mengeluarkan ijin Ujar Camat harus menempuh ijin ke tingkat provinsi kewenangan nya boleh atau tidak nya. Kata Camat Cipunagara Ubay.
Saya barusan dengar ada galian tanah lokasi ada di Desa. Tanjung lewat jalan masuk ke wilayah Desa. Manyingsal, mobil yang mengangkut tanah mobil dam truk, Otomatis jalan
Desa sangat hancur karena tiap hari selalu dilewati kendaraan Dam truk yang
Mengangkut tanah. kata Camat Cipunagara Ubay setelah mendengar keterangan dari jurutulis Desa. Manyingsal Karena wilayah Desa Manyingsal juga kena dampaknya jalan hancur.
Camat Cipunagara Ubay langsung telpon Pjs Kades desa manyingsal untuk menutup akses jalan yang dilalui mengangkut tanah agar supaya di tutup akses jalan nya. ucapan Camat Cipunagara Ubay sambil kata geram menyuruh tutup jalan Tolong Ke Pjs. Desa Manyingsal untuk menutup jalan saya tidak mau kendaraan Dam truk yang megangkut tanah melewati ke desa Manyingsal. jalan akan rusak dan amburadul. ujar camat pesan nya gitu ke Pjs. Kades Manyingsal.
Rilis : Jajang