Dirgantara7.Com//Nias- Berdasarkan pantauan dan beberapa narasumber di lapangan bahwa pemilihan BPD di desa Hilimaenamolo kecamatan luahagundre,telah terindikasi kecurangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebagaimana telah di atur dalam undang undang dalam pemilihan BPD.
Dari hasil konfirmasi di lapangan kepada calon pemenang atas nama EPIFANUS DAKHI,S.PD.K,menuturkan bahwa pada tanggal (15/05/2021) pelaksanaan pemilihan BPD desa Hilimaenamolo kecamatan luahagundre telah terlaksana dengan baik,dimana perolehan suara yg tertera di Mading perolehan suara urut dua atas nama saya memperoleh suara sebanyak 61 suara tuturnya.
Sementara calon terunggul pertama atas nama RELATIF DAKHI membenarkan juga bahwa suara perolehan pemilihan BPD desa Hilimaenamolo kecamatan luahagundre di dusun lV tersebut suara sah saya 84 suara sah,dengan demikian pemenangnya adalah kami berdua tuturnya.
Sementara para calon suara sah yang ikut kontestan yang lain kami ungguli,atas nama FIRMAN DAKHI dengan perolehan suara 51 suara,demikian juga kontestan lain atas nama GUSNITA MOHO sebesar 34 suara.
Dari keterangan kedua pemenang perolehan suara tersebut awak media mengkonfirmasi kepada ketua panitia pemilihan BPD desa Hilimaenamolo kecamatan luahagundre atas nama METUHOZARO MOHO,sebagai penanggung jawab penuh atas terlaksanakanya pemilihan BPD didesa itu.
Hal yang diucapkan kedua pemenang tersebut diatas dibenarkan oleh ketua panitia pemilihan BPD desa Hilimaenamolo kecamatan luahagundre,bahwa merekalah pemenang mengungguli kontestan lain di dusun lV Dan dibuktikan hasil yg ditempelkan di papan pengumuman saat pemilihan.
namun ketua pemilihan BPD desa Hilimaenamolo kecamatan luahagundre menambahkan tanggapannya bahwa saat setelah pemilihan selesai sekertaris panitia atas nama KORNELIUS MOHO,meminta menandatangani berita acara porolehan suara tersebut di dusun lV,hasil realnya telah diubah dimana isi dalam berita acara pemenangnya adalah yang kalah saat kontestan pemilihan yaitu atas nama FIRMAN DAKHI dengan GUSNITA MOHO sementara mereka adalah saya membuktikan kedua kontestan tersebut adalah kalah dalam pemihan.
Dengan hasil itu saya lihat ada yg janggal dan aneh maka sampai sekarang berita acara tersebut tidak saya tanda tangani dan informasi perolehan suara tersebut yang di sampaikan ke saya sebagai ketua pemilihan BPD desa Hilimaenamolo kecamatan luahagundre terus terang saya sampaikan kepada para kontestan pemenang di dusun lV saat pemilihan atas nama EPIFANUS DAKHI dan RELATIF DAKHI.
Dan kini sekarang masih dalam tahap penelusuran siapa yang berani mengubah hasil itu dan saya pribadi sebagai ketua pemilihan BPD desa Hilimaenamolo kecamatan luahagundre hal itu sudah pelanggaran demokrasi yang sangat tak patut ditiru oleh siapapun.harapan agar desa dapat kondusif bisa dapat diselesaikan oleh kepala desa Hilimaenamolo kecamatan luahagundre agar hal hal yang tidak di inginkan tidak terjadi tuturnya.
Melihat keadaan tersebut selanjutnya awak media mencoba menjumpai kades di desa Hilimaenamolo kecamatan luahagundre dikantornya,namun kades membantah bahwa hal itu tidak saya tau bahkan benar penyampaian kedua pemenang kontestan dan ketua panitianya,bahwa pemenang suara terbanyak atas nama EPIFANUS DAKHI dan RELATIF DAKHI sementara kedua kontestan lainya kalah.
Kini polemik ini dalam berita acara yang kalah lah sebagai pemenang saya juga tak tahu menahu karena dalam pemilihan BPD di desa Hilimaenamolo itu tak ada hak saya mengintervensi para panitia,ya silahkan lebih jelas nya tanyakan ke ketua dan unsur panitia lainnya,tuturnya.
Bahkan kepala desa Hilimaenamolo kecamatan luahagundre menyampaikan saya angkat tangan dengan keanehan ini,dari penyampaian kades tersebut diatas saat dikonfirmasi merasa tidak bertanggung jawab dengan polemik tersebut .
Dengan kejadian ini harapan para tokoh dan masyarakat desa Hilimaenamolo kecamatan luahagundre mengharapkan kepada para unsur pimpinan tingkat kecamatan dan unsur Dpmd Nias Selatan dan juga inspektorat Nias Selatan serta pucuk tertinggi pemimpin pemerintah Nias Selatan,agar dapat ikut serta menyelesaikan permasalah aneh ini sebelum hal hal yg tidak diinginkan terjadi seperti halnya didesa lain baru baru ini terjadi.
Selanjutnya masyarakat desa Hilimaenamolo kecamatan luahagundre mengharapkan kedua pemenang saat pemilihan BPD,atas nama EPIFANUS DAKHI dan RELATIF DAKHI sebagai pemenang dan di buktikan dengan hasil yang ditempel di dinding saat pemilihan berlangsung.
Rilis Rumusan laia