Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Bobol Sebuah Toko, Seorang Pria Ditangkap Polres Lampung Timur

buserdirgantara7
149
×

Bobol Sebuah Toko, Seorang Pria Ditangkap Polres Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Img 20221225 Wa0004

LAMPUNG TIMUR – Dirgantara7.com Polsek Waway Karya Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian di salah satu toko.

IMG-20221225-WA0005

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur pada minggu (25/12/22) menjelaskan, tersangka berinisial RA (41) warga desa Tritunggal kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian berawal pada Sabtu (24/12/22) sekira pukul 01.30 wib, pelaku masuk ke warung dengan cara merusak pintu warung dan berhasil menggondol berbagai jenis rokok hingga ditaksir kerugian mencapai Rp. 1.600.000” ucap Kapolres

Korban yang mengetahui tokonya telah dibobol langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waway Karya.

Merespon aduan tersebut, Polsek Waway Karya langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu (25/12/22) petugas Kepolisian berhasil menangkap pelaku saat berada di sekitaran desa Tritunggal.

“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Waway Karya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres.

(hepi/Sumber : Humas Polres Lampung Timur)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458