BLORA, –Dirgantara7.com – Kasus penyalahgunaan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali terjadi.
Wakapolres Blora Komisaris Polisi (Kompol) Christian Chrisye Lolowang mengatakan pihaknya memeriksa dugaan adanya penyalahgunaan BLT Dana Desa tersebut yang terjadi di Desa Sumurboto, Kecamatan Jepon.
“Sumurboto Jepon, hari ini kita laksanakan pemeriksaan. Jadi masyarakat kita periksa, kemudian dari perangkat, kemudian dari kepala desa juga,” ucap dia saat dihubungi Awak Media, Rabu (28/9/2022).
Ketua Satgas Saber Pungli (satuan tugas sapu bersih pungutan liar) Blora tersebut mengungkapkan modus yang dilakukan oleh pemerintah desa tersebut.
“Kalau Sumurboto itu modusnya subsidi kepada masyarakat yang miskin tapi tidak masuk dalam data penerima BLT, jadi itu subsidi silang,” kata dia.
“Kalau enggak salah Rp 75 ribu (per KPM),” imbuh dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyalahgunaan BLT DD terjadi di Desa Sumurboto, Kecamatan Jepon.
Para keluarga penerima manfaat (KPM) menyetorkan uang dengan nominal antara Rp 25.000 sampai Rp 75.000.
Sebelum pencairan, mereka diminta untuk membawa uang dan diserahkan kepada pemerintah desa.
Pemotongan Bantuan Langsung Tunai tersebut dilakukan untuk dibagikan kepada warga yang tidak dapat bantuan.
“Saya mengaku salah. Uang sudah kita kembalikan kepada penerima,” ucap Kepala Desa Sumurboto Suprapti kepada wartawan.
Akibat melakukan tindakan tersebut, aparat kepolisian turun tangan dan pihak desa menyerahkan semua data-data tersebut. (Red)