Bogor,–Dirgantara7.com | Wali Kota Bogor, Bima Arya yang juga Co-Chair APCAT (Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control and NCDs Prevention) bersama Wali Kota Balanga, Mayor Francis Anthony Garcia menjadi pembicara dalam APCAT Philippines Forum 2022 di Microtel UP Technohub, Commonwealth Avenue, Quezon City, Filipina, Kamis (17/11/2022) sore, waktu setempat.
Dalam APCAT and NCDs, peran pemimpin daerah adalah kunci untuk membawa perubahan melalui tata kelola kota yang baik.
Para wali kota ini, memiliki kapasitas untuk membuat, memelihara, mengaktifkan lintas sektor aliansi atau jaringan untuk mendorong kemitraan publik-swasta, menjembatani politik kesehatan masyarakat sub nasional dan nasional untuk menerapkan kesehatan intervensi dan berbagi pelajaran.
Dalam APCAT Philippines Forum 2022 dibahas melalui kepemimpinan wali kota dalam menangani tuberkulosis, PTM dan pengendalian tembakau.
Pada kesempatan itu, Bima Arya memaparkan tentang Importance of subnational leadership and Bogor City’s experience, yakni pentingnya kepemimpinan daerah dan pengalaman Kota Bogor.
Di awal paparannya, Bima Arya menampilkan sebuah video tentang Kota Bogor yang dilanjutkan dengan 23 slide paparan mengenai Importance of subnational leadership and Bogor City’s experience.
Bima Arya bercerita bahwa pada kepemimpinan sebelumnya, Bogor sudah menjadi pilot project kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ia mengaku cukup beruntung sebagai wali kota yang diwarisi kebijakan tersebut.
Namun, warisan kebijakan saja tidaklah cukup, karena kata Bima Arya, diperlukan komitmen dari pemimpin agar kebijakan itu terus berlanjut.
“Dan saat saya pertama menjabat di tahun 2014, saya merasa bahwa supporting systemnya cukup kuat. Komitmen tidak hanya dari level eksekutif tetapi juga dari DPRD,” katanya.
Komitmen untuk melanjutkan itu kemudian dituangkan dalam sebuah aturan-aturan baru dalam penerapan kebijakan kawasan tanpa rokok.
Keberadaan peraturan, sambung Bima Arya, sangat dibutuhkan, tidak hanya untuk memastikan bahwa kebijakan mendapat dukungan yang kuat, tapi juga untuk memastikan bahwa siapapun wali kotanya, komitmen itu tetap sama.
Selanjutnya selain memiliki peraturan yang tegas, hal lain yang tidak kalah penting adalah bagaimana mengimplementasikan peraturan tersebut.
Di Kota Bogor, Bima Arya menyebut dinas terkait bersama jajaran Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) berkolaborasi dalam mengimplementasikan peraturan KTR dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat-tempat umum terkait penerapan Perda KTR dengan pemberian sanksi tipiring (tindak pidana ringan).
Faktor pendukung kebijakan kawasan tanpa rokok selanjutnya adalah data yang akurat, seperti data mengenai konsumsi rokok di kalangan anak-anak, data mengenai pemahaman masyarakat tentang Perda KTR, juga data tentang peraturan yang bertentangan.
“Karena selain Perda ada juga peraturan-peraturan lain yang dikeluarkan, baik oleh pusat maupun provinsi. Jadi harus dipastikan bahwa peraturannya tidak saling berseberangan,” jelasnya.
Selain itu, Bima Arya menekankan, implementasi kebijakan KTR di Kota Bogor tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tapi juga dengan kolaborasi, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga dengan negara-negara tetangga.
“Forum ini adalah hasil dari kolaborasi. Dan saya harus mengakui bahwa saya sangat terinspirasi oleh kepemimpinan beberapa wali kota di sini, termasuk Wali Kota Francis di Balanga City. Saya terinspirasi bagaimana Wali Kota Francis mengimplementasikan Gerakan generasi bebas tembakau,” ujarnya.
Dalam membuat kebijakan kata Bima Arya, Kota Bogor terus memperbaiki kualitas dari setiap peraturan yang ada. Terbaru adalah dengan menerbitkan aturan larangan iklan rokok.
Kemudian baru-baru ini juga Pemkot Bogor bekerjasama dengan hotel manager, cafe dan restoran untuk membuat aplikasi agar saat ada pengunjung dari luar kota datang ke Kota Bogor mereka dapat mengetahui lewat aplikasi, cafe atau restoran dimana saja yang bersahabat bagi para non-smoker.
Dalam melakukan pencegahan terhadap penyakit tidak menular, Kota Bogor juga rutin melakukan program pemeriksaan dini gratis bagi warga dan melakukan sosialisasi serta edukasi langsung ke wilayah.
(Dede hanapi)