Subang , Buserdirgantara7com – Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN S.H,M.H dalam rangka mengantisipasi terjadinya perdagangan orang di wilkum Kalijati.
Dalam Himbauan kamtibmasnya, Brigadir Asep S selaku Bhabinkamtibmas Ds Banggalamulya meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga agar warga tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur illegal
“Kita semua harus waspada. Jangan mudah termakan bujuk rayu orang, untuk menjadi TKI secara ilegal,” ujarnya .
Dia juga mengatakan, Penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang, terus Bergentayangan Mencari Mangsa yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.
“Langkah preemtif ini penting sehingga masyarakat bisa lebih waspada bilamana ingin berangkat bekerja diluar negeri. Pastikan legalitasnya dan terutama hindari janji manis oknum yang dapat berujung bencana”tutupnya.