SUBANG, Buserdirgantara7com — Jum’at 20/10/23 Bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan dan penyuluhan kamtibmas Kepada Pelajar SDN Bojongsari Dusun Bojongsari Desa Sukatani Kec. Compreng Kab. Subang Wilayah Hukum Polsek Compreng Polres Subang.
Himbauan dan penyuluhan dilaksanakan ke sekolah-sekolah yang ada di Wilayah kecamatan Compreng dalam rangka Harkamtibmas dan sosialisasi anak usia Dini agar jangan sampai mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah, Larangan anak usia Dini saling ejek sesama teman ( Bullying), Perundungan dan agar anak usia Dini mulai Kreatif serta agar tetap mematuhi peraturan Sekolah sesuai perintah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Compreng IPTU Donnie Kustiawan.
Kepolisian juga berharap kepada Staf Pengajar agar ikut serta mengawasi dan membina Siswa maupun Siswinya agar selalu mematuhi peraturan sekolah, tidak lupa Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar meningkatkan Budaya Jalan kaki berangkat kesekolah serta khusus untuk Siswinya agar menjaga kehormatan Pribadi, Keluarga maupun Sekolah, bilamana mengalami pelecehan atau mengetahui tindak kejahatan lainnya agar melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau melaporkan kepada pihak Sekolah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya pencegahan hal yang tidak di inginkan di wilayah hukum Polsek Compreng Polres Subang agar tetap aman dan kondusif.