Dirgantara7.Com- SINJAI, Sul-Sel. Kecelakaan maut Laka Lantas antara pengendara roda dua (Motor) dan roda enam (Mobil Truck Box) kembali terjadi di jalan poros sinjai-bulukumba KM 16-17, tepatnya di dusun Aju Coloe’ Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Pada Jumat pagi 10/09/2021, sekitar pukul 09:45 wita.
Kasat Lantas Polres Sinjai Akp. Badrus Zaman yang dikonfirmasi oleh media memaparkan melalui WhatsApp, bahwa “Pihaknya sementara melakukan olah TKP, dan diketahui identitas korban yang bernama Rustam Bin Arifin, usia 40 tahun, pekerjaan petani, alamat Desa Palangka, dusun sumpang ale’ kecamatan sinjai selatan.” Ditambahkannya.
“Korban mengalami patah tulang selangkan pada sebelah kanan, pendarahan di telinga kanan, luka robek di pelipis kanan, luka lebam pada bahu kanan, luka robek pada betis kanan, dan korban meninggal dunia di TKP sekitar pukul 09:45 wita.” Ungkapnya.
Kendaraan yang dikendarai korban berupa kendaraan roda dua merk yamaha vega, warna hitam merah, no pol DD 6369 BK.
Sedangkan identitas pengendara roda enam merk Mitsubitshi Colt Diesel Light Truck Box, warna kuning, No Pol DD 8453 RS. Pengemudi atas nama Muh. Fitrah Febriansyah Bin Jufri Dg. Sila, umur 25 tahun, pekerjaan wiraswasta. Dan sopir tersebut telah diamankan di polres sinjai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kronologi kejadian “Sebuah mobil Mitsubitshi Colt Diesel Light Truck Box bergerak dari arah utara keselatan dengan kecepatan sedang di pendakian, kemudian tabrakan dengan sebuah sepeda motor yamaha vega yang bergerak dari arah yang berlawanan, dan hendak mendahului mobil yang ada di depannya, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan maut tersebut.” Pungkasnya.
Reporter : Abas