Dirgantara7.Com//Surabaya – Anggota Koramil 0831/03 Gubeng bersama BKO Arhanud 8 dan Kikav 3, melaksanakan kegiatan PPKM Darurat secara serentak dalam menekan penyebaran Covid – 19, Senin (12/07/21)
Semakin tingginya penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Jawa Timur dan khususnya wilayah Surabaya, saat ini yang ditandai dengan semakin meningkatnya kasus baru Covid-19 perhari; dan. Semakin pentingnya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi warga Surabaya.
Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat, bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan membatasi semua aktivitas kegiatan bagi masyarakat.
Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto mengatakan. PPKM Darurat ini guna membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat dari aturan-aturan sebelumnya.
Dimohon dengan sangat untuk warga Surabaya dengan sungguh-sungguh berpartisipasi di dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. Semoga pandemi ini segera berakhir dan bisa kembali beraktivitas kembali normal,”tegas Danramil (pen 31).
(Redaksi)
Editor : Momo