Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Bangunan SD Negeri 6 Namlea Terancam Di ahlikan Ke Pihak Penegak Hukum Atas Dasar Penyerobotan atau perampasan Hak

buserdirgantara7
172
×

Bangunan SD Negeri 6 Namlea Terancam Di ahlikan Ke Pihak Penegak Hukum Atas Dasar Penyerobotan atau perampasan Hak

Sebarkan artikel ini
Img 20210928 Wa0196

Dirgantara7.Com//Namlea – Bangunan SD negeri 6 Namlea yang berlokasi Di desa Batu Boy Terancam di laporkan kepihak yang berwajib karena lalai dalam memenuhi kewajibannya yaitu membayar hak atas tanah milik ahli waris Johanes limba

lahan ketel batu boy desa batu boy kecamatan Namlea Kabupaten Buru Provinsi Maluku kembali terancam di adukan ke polres terkait penyerobotan tanah yang sekarang dikuasai oleh SD Negeri 6 yang beralamat didesa batu boy kecamatan Namlea kabupaten buru provinsi Maluku
(14/102021).

Hengky Limba SH.salah satu anak cucu ahli waris Johanis Limba yang tinggal didesa batu boy
menjelaskan, masalah ini bermula sejak 1980 and ketika tanah seluas 1 ruang bilik sekolah dipinjamkan oleh orang tuanya yaitu Johanes limba untuk proses beljar anak SD ketika itu namun sampai saat ini pihak sekolah sudah menguasai lahan tersebut bahkan mereka menambah luas lahan sampai mencapai 5000M3

Penguasaan tanah atas sekolah tersebut berdalih bahwa sudah ada pelepasan lahan untuk sekolah oleh almarhum kepala desa batu boy La Buja ketika itu hingga mereka bertahan

Namun Hengky atas nama ahli waris orang tuanya membantah adanya surat pelepasan hak atas tanah miliknya ditambah lagi sudah ada surat pencabutan atau pembatalan surat pelepasan yang diberikan kepala desa la buja kepada pihak ahli waris

Menurut ahli waris pelepasan hak atas tanah untuk kepentingan umun yaitu SD tidak berkekuatan hukum karena dalam surat tersebut tidak ada tanda tangan dari ahli waris Johanes limba sehingga surat tersebut batal demi hukum tuturnya

Oleh karenanya kami ingatkan agar Pemda Buru segera memberikan ganti rugi atas lahan milik orang tuanya Johanes Limba kalau hal ini tidak diindahkan pihak nya akan menempuh jalur hukum sebagaimana tindakan penyerobotan dan perampasan hak atas lahan milik ahli waris Johanes limba tambahnya

Red/ Syam

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *