Dirgantara7.Com//PEKANBARU – Penanganan kasus Illegal Logging menjadi atensi Polda Riau, tak tanggung tanggung sebanyak 100 orang personel Satuan Brimob Polda Riau, dikirim ke Hutan Rimbang Baling, Kabupaten Kampar.
Pasukan elit Polri ini akan bertugas memburu para pelaku illegal logging yang berada di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, ini merupakan langkah kongkrit yang diambil jajarannya, untuk menuntaskan aktivitas ilegal, berupa perambahan hutan tersebut.
“100 anggota Brimob kita kirim untuk penanganan lebih lanjut, sekaligus menjajal Hutan Rimbang Baling dan sekitarnya,” kata Kapolda Riau, usai melakukan patroli udara aktivitas illegal logging dengan helikopter, Sabtu (27/11/2021).
Dijelaskan Agung, Polda Riau dan jajaran menyelenggarakan Operasi Illegal Logging, dengan sasaran wilayah barat Riau, yang berbatasan dengan provinsi tetangga, Sumatera Barat, diantaranya di wilayah Kabupaten Kampar, dan juga Kabupaten Rohul.
“Kita baru selesai melaksanakan pantauan udara, kita mendapatkan dan meihat aktivitas illegal logging di hutan produksi maupun kawasan konservasi,” tuturnya.
“Kita juga memantau bagaimana aktivitas ini, sejatinya seperti apa,” imbuh Jenderal polisi bintang dua tersebut.
Menurutnya, aktivitas illegal logging ini, memiliki korelasi dengan beberapa hal. Terkait ini, pihaknya juga masih menunggu kajian lebih lanjut, terutama dari hasil pantauan yang didapat.
Agung menegaskan, bahwasanya menyelamatkan hutan, berarti juga menyelamatkan kekayaan negara. Untuk itu, jajarannya mengambil langkah-langkah kongkrit penegakan hukum. Dengan begitu, diharapkan perbuatan pihak-pihak yang mengambil kekayaan negara secara illegal atau secara melawan hukum, bisa dihentikan.
“Berapa titik sudah kita ambil langkah, nanti akan kita sampaikan secara detil,” ujar Kapolda Riau.
Agung menjelaskan dari hasil pantauan udara, memang ditemukan adanya aktivitas yang mengarah ke illegal logging. Polda Riau juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DLHK Provinsi Riau, terkait dengan kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi.
“Karena hutan produksi ada mekanisme, ada tata caranya, ada pihak-pihak yang mungkin diberikan izin untuk mengelola hutan tersebut. Ini yang akan kita lakukan koordinasi,” sebut jebolan Akpol 1988 ini.
“Kita mengharapkan ke depan bagaimana hutan kita bisa terselamatkan, agar kemudian tidak mendapatkan dampak yang negatif dari kerusakan hutan. Penyelamatan hutan dulu yang kita fokuskan,” pungkasnya.
(Yusdar)