Dirgantara7.Com/SIMEULUE-Babinsa Pos Ramil 07/Teupah Barat Serda H Dalimunthe Bersama Babinkamtibmas Briptu Joni melaksanakan kegiatan penerapan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker kepada warga yang bertempat di Salur Kecamatan Teupah Barat, Minggu (26/09/21)
Dalam kesempatan itu,Babinsa Serda H Dalimunthe mengatakan Kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di Wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan dengan wajib menggunakan Masker pada saat melaksanakan aktifitas di luar Rumah.
Diharapkan Masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai Masker dan mencuci Tangan serta menjaga jarak saat melaksanakan kegiatan di Luar Rumah hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah Penyebaran covid 19.”ujarnya
Red/De