Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

B.A.I Desak Kapolres Aceh Timur Selidiki Dugaan Penerima Uang Dari Hasil Sumur Bor Ilegal Di Rantou Perlak

buserdirgantara7
651
×

B.A.I Desak Kapolres Aceh Timur Selidiki Dugaan Penerima Uang Dari Hasil Sumur Bor Ilegal Di Rantou Perlak

Sebarkan artikel ini
img 20220313 wa0061

Dirgantara7Com//Aceh Timur — Sebelumnya dilaporkan telah terjadi kebakaran hebat di sumur minyak kecamatan ranto peureulak, Kab. Aceh Timur Pada Jum’at malam sekitar jam 23:00 wib dan sejumlah anggota pemadam kebakaran turut di kerahkan untuk memadamkan kobaran api.

Kobaran api yang di perkirakan mencapai ketinggian 20 meter itu yang menyala hampir lebih kurang 5 jam itu berhasil di padamkan oleh tim Pemadam Kebakaran Aceh Timur.

Dalam kejadian itu pun juga ikut memakan korban sebanyak 3 orang atas nama Safrizal (29), Junaidi (37) warga Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, serta Baihaqi (36) warga Peudawa kabupeten Aceh Timur.

Dalam peristiwa ini Badan Advokasi Indonesia atau di singkat (B.A.I) Mendesak Kapolres Aceh Timur untuk segera menyelidiki dugaan ada pihak-pihak yang terlibat penerimaan fee (iuran) dari hasil pengeboran di sumur minyak ilegal di kawasan Rantoe Peureulak kabupaten Aceh Timur.

Menurut dugaan dan informasi dari beberapa sumber masyarakat, setiap drum minyak mereka wajib menyetor ke OKNUM untuk keamanan jika tidak mereka akan berusan dengan oknum penegak hukum, ucap warga yg tidak mau menyebutkan nama nya saat di jumpai oleh awak Badan Advokasi Indonesia (B.A.I).

Menurutnya, “Masyarakat terpaksa bekerja di situ di karenakan tak ada nya pekerjaan lain ataupun lapangan kerja yang dapat mempekerjakan mereka saat ini sehingga berani mempertaruhkan nyawa mereka demi mencari sesuap nasi untuk kebutuhan hidupnya dan keluarganya sehari-hari”.

“Namun apa hendak dikata musibah datang silih berganti dengan terbakarnya sumur bor tradisional masyarakat ini mungkin mereka akan berpikir 190 derjat lagi untuk mencari cara mencari nafkah kembali”. jelasnya

Razali alias NYAKLI dari Badan Advokasi Indonesia DPC Aceh Timur.

“…mengharapkan kepada penegak hukum agar secepatnya menangkap pelaku dugaan penerimaan fee (Iuran) dari hasil pengeboran minyak ilegal yg sudah beberapa kali memakan korban jiwa, dan mencari solusi untuk keamanan bagi pekerja pengeboran minyak ini”.

“Dari sisi sosial kita lihat memang masyarakat perlu pekerjaan tersebut untuk menghidupkan keluarganya, tapi dari keamanan sangat kita takutkan hal serupa akan terjadi kembali yang di mana korban nya masyarakat kecil”.

“Dan juga dari hasil pantauan tim B.A.I kita di lapangan banyak sekali oknum aparat yang melakukan pungli di setiap jalan, yang di mana bisa kita maknai itu sebagai uang jaminan jalan atau juga uang keamanan dan setiap sumur bor ilegal ada persen yang di Terima oleh oknum aparat tersebut”

Rilis/Sofyan s)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Respon (1)

  1. Mohon wartawan nya untuk menghubungi saya.di Nomor 081320321132 razali alias nyakli anggota Dpp Banda advokasi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *