Dirgantara7.com//Surabaya -Anggota Koramil 0831/03 Gubeng melaksanakan Apel Pagi di Polrestabes Surabaya, dalam rangka kegiatan tiga pilar operasi yustisi PPKM Level 4 secara serentak dalam menekan penyebaran Covid – 19, Senin. (23/08/21)
Pelaksanaan apel terdiri dari TNI, POLRI, Satpol PP, Linmas dan Dishub.
Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto mengatakan, bentuk kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah, dalam rangka penegakan ketertiban disiplin protokol kesehatan terhadap warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan,” tegas Danramil.
Adapun kegiatan operasi yustisi PPKM Level 4 ini di laksanakan di. Jln Tambak Rejo, Jln Tambak Sari, Jln Pacar Keling dan Pasar Burung Bratang. Sasaran ops yustisi, yakni memberikan edukasi dan penertiban terhadap masyarakat yang sedang berkerumun,” pungkasnya.
Reporter/Mukti