Dirgantara7Com//Banda Aceh – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pemberlakuan PPKM Mikro, personel Polda Aceh membagikan masker di pasar-pasar penjualan daging dalam kota Banda Aceh, Sabtu (17/7/2021).
Hal tersebut disampaikan Dirsamapta Polda Aceh Kombes Pol. Misbahul Munauwar, S. H melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy, dalam keterangan pers singkatnya, Sabtu (17/7/2021) di Mapolda Aceh.
Winardy menjelaskan, pembagian masker tersebut dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait penerapan PPKM Mikro level IV.
Sasaran patroli dan pembagian masker tersebut adalah di Pasar Rukoh, Simpang 7 Ulee Kareng, Pasar Lambaro, dan Lampineung.
Selain itu, sambung Winardy, pembagian masker juga dilaksanakan di Simpang Jambo Tape, Pasar Al Mahira Lamdingin, TPI Lampulo, Peunayong, Simpang Mesra, simpang BPKP, Lambhuk, Beurawe, Simpang Surabaya, Terminal Batoh, Lampenerut, Simpang Keutapang, Suzuya Mall, Pasar Aceh, dan Simbun Sibreh.
“Semoga dengan adanya pembagian masker dan patroli di masa pemberlakuan PPKM Mikro ini dapat membantu mengendalikan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Rilis//Ridwan)