Garut – Polsek Wanaraja cek tkp kebakaran kandang penangkaran burung di Jl. Talaga Bodas Kp. Jati Desa Sindang Ratu Kec. Wanaraja Kab.Garut. Minggu (24/12/2023).
Kandang penangkaran burung berukuran 1×3 meter milik Kasdi hangus dilahap si jago merah.
Pada sekitar pukul 04.30 WIB, korban sedang membakar sampah rumah tangga di belakang rumahnya yang berdekatan dengan kandang burung.
Lalu korban meninggalkan rumah untuk membeli rokok, naas selang bebedapa menit api telah membesar dan membakar kandang burung hingga ludes terbakar.
Warga sekitar yang melihat kepulan api dari rumah korban kemudian meminta tolong kepada Polsek Wanaraja Polres Garut. Anggota Polsek Wanaraja bersama warga bergotong royong membantu memadamkan api tersebut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan akibat kejadian tersebut 24 ekor burung mati terbakar dan kandang burung ambruk dihanguskan api.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 5.000.000., (lima juta rupiah).
“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok ataupun membakar sampah di area terbuka, karena dapat menimbulkan potensi besar terjadinya kebakaran.” Ujar Abusono.
(Ahmad deni)