Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD

buserdirgantara7
485
×

Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Agenda Raperda APBD-P Tahun 2022. 

Screenshot 20220926 222024 Gbwhatsapp

BENGKULU UTARA – BUSER DIRGARTARA 7 COM/ Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Berlangsung Ada 7 Fraksi DPRD Yang  Menyetujui Raperda APBD-P Tahun 2022 Menjadi PERDA.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bengkulu Utara Mendengarkan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD P Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022.
Dalam Rapat Paripurna Yang Langsung Di Pimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara SONTI BAKARA,SH, Waka 1 JUHAILI,S IP, Waka II HERLIAYANTO, S IP, Dan Seluruh Anggota DPRD. Adapun Dari Pihak Eksekutif Hadir Wakil Bupati Bengkulu Utara, ARIE SEPTIA ADINATA,SE.MAp Serta Seluruh Jajaran Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah  ( OPD ).
Dalam Rapat Tersebut Akhirnya ke 7 Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD-P Tahun 2022 Kabupaten Bengkulu Utara 7 Fraksi  Menyatakan Menerima Menjadi PERDA  Pemerintah Daerah Bengkulu Utara.

Ada Pun Berberapa Catatan Fraksi Namun Itu Sebagai Koreksi Terhadap Pemerintah Supaya PERDA APBD – P Ini Natinya Di Terapkan Sesuai Dengan Ke Sepakatan Di Kepentingan Masyrakat Bengkulu Utara.
Dalam Sambutan nya Wakil Bupati  Menjelaskan, Bahwa Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Mengucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Kepada Seluruh Fraksi-fraksi  DPRD Atas Kerja Sama Yang Baik Dalam Membentuk RAPERDA APBD Perubahan Tahun 2022, Menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara.Screenshot_20220926-222031_GBWhatsApp

“Ya Kami Pihak Pemerintah Daerah Mengucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Kepada Seluruh Fraksi – Fraksi DPRD, Atas Segala Kerja Sama Dalam Membentuk RAPERDA  Menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara.(ADV).

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458