Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Polres Garut Amankan 12 Orang Dalam Pengembangan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berat

buserdirgantara7
223
×

Polres Garut Amankan 12 Orang Dalam Pengembangan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berat

Sebarkan artikel ini
Img 20231017 Wa0069

Garut – Dirgantara7.com // Menindaklanjuti kasus tindak pidana penganiayaan berat yang di lakukan oleh sekelompok oknum XTC kepada mendiang Panji Nurhakim (37). Polres Garut bergerak cepat melakukan tindakan preventif. Minggu (15/10/2023).

Img 20231017 Wa0071

Tindakan preventif adalah tindakan Polri yang dilakukan dengan tujuan untuk mencegah tindakan-tindakan masyarakat agar tidak mencapai ambang gangguan dan menjadi gangguan nyata. Tindakan preventif ini dilakukan dengan cara mencegah secara langsung terhadap kondisi-kondisi yang secara nyata dapat berpotensi menjadi permasalahan sosial dan tindakan kejahatan.

Mendiang Panji merupakan seorang aktivis dari Kemanusiaan Siaga Bencana (Sigab) Persatuan Islam (Persis). Pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Panji yang tengah berkendara sepeda motor bersama temannya tiba-tiba mendapatkan penyerangan dan penganiayaan oleh para pelaku menggunakan senjata tajam berupa satu bilah golok dan satu gagang besi sepanjang 40 cm dengan ujung besi yang runcing.

Sebagai upaya tindakan preventif Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, mengintruksikan anggotanya untuk melakukan patroli gabungan dalam rangka mencegah gangguan keamanan yang nyata di Kabupaten Garut.

Dari hasil pengembangan penyelidikan Polres Garut dan menurut keterangan pelaku mereka merupakan anggota XTC Pac Karangpawitan. Atas dasar tersebut Polres Garut menjaring 12 orang oknum anggota XTC dan 4 motor tanpa dilengkapi surat berkendaraan yang sah , atribut dan lain lain untuk keperluan penyedikan kepolisian.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, mengatakan ke 12 orang ini akan menjalani pemeriksaan dan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) di Mapolres Garut.

“Sekelompok oknum XTC ini sudah menyebabkan gangguan nyata karena aksinya yang menyebabkan seorang warga Garut meregang nyawa. Kami akan tindak tegas dan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana apapun yang dapat menyebabkan terganggunya situasi kamtibmas di Kabupaten Garut.” Tutup Yonky.

(Ahmad Deni)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458