Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Diduga Terkesan Formalitas Patroli Terkait Pengawasan Miras/ Warem

buserdirgantara7
234
×

Diduga Terkesan Formalitas Patroli Terkait Pengawasan Miras/ Warem

Sebarkan artikel ini
Img 20231015 Wa0284

Tebo, Buserdirgantara7com — Sejumlah anggota satpol PP di pimpin oleh Danpos Rimbo bujang HJ melakukan Patroli minuman keras/Warem, Minggu (15/10/23)

Img 20231015 Wa0283Kegiatan ini di laksanakan di kawasan terminal Rimbo bujang,tepat nya pada tgl 13/10/23 (Sabtu malam Minggu). Kegiatan ini terkesan asal asalan karna tidak semua warung/kios di lakukan pemeriksaan,dengan alasan penertiban ini di lakukan zigzak atau secara acak

Surat tugas yang di bawa oleh petugas juga tidak di sebut kan perda apa yang akan di tertibkan dan kapan surat perintah di keluarkan

Danpos Satpol PP Rimbo bujang HJ, Saat di confirmasi di lapangan oleh sejumlah awak media membenarkan mendapat perintah dari kasat pol PP kabupaten Tebo TK, untuk melakukan giat penertiban dari tanggal 18 Oktober s/d 18 November 2023

Setelah sebelum nya mencuat di awak media kalau terminal ini di jadikan tempat hiburan malam,lemah nya penegakan perda bahkan beberapa waktu lalu seorang mucikari di grebek oleh Resmob Polda jambi

Tak hanya itu, warung-warung yang sekarang jadi tempat hiburan malam itu bahkan menyediakan wanita malam untuk menemani lelaki hidung belang

tempat itu pun menyediakan minuman keras (miras) bagi para tamu-tamunya. “Juga hiburan lain seperti karaoke maupun wanita

Sangat di sayang kan warung-warung itu harusnya berfungsi sebagai tempat melepas lelah bagi penumpang bus maupun elf yang mangkal di terminal.

Kepada PJ Bupati Tebo pemegang tampuk kekuasaan, Melalui kasat Pol PP jalan kan perda Sesuai dengan UU yang telah di tetapkan libat kan APH dan unsur masyarakat,tutup seluruh kegiatan hiburan malam di terminal Rimbo bujang

Smoga kabupaten Tebo terbebas dari tindak asusila dan marak nya kenakalan remaja,baik buruk nya pemimpin di masa depan tergantung pemuda pemudi hari inii

Jurnalis ( Indra

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458