Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Menuju Re-Akreditasi, UPT Puskesmas Hutaraja Terus Perbaiki Kualitas Pelayanan

buserdirgantara7
109
×

Menuju Re-Akreditasi, UPT Puskesmas Hutaraja Terus Perbaiki Kualitas Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Img 20231015 Wa0124

Tapanuli Selatan (Sumut) – Buser Dirgantara 7com.- Menuju Re-Akrediatsi, unit pelayanan teknis (UPT) Puskesmas Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru terus memperbaiki kualitas pelayanan.

Img 20231015 Wa0125Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu hadir memberikan semangat kepada UPT Puskesmas Hutaraja pada Jumat (13/10).

“Harapan kita, kawan-kawan dinas kesehatan, puskesmas, untuk dapat berbuat semaksimal mungkin terkait penilaian ini, begitu juga kami harapkan arahan dari para tim penyurvei untuk berikan saran dan masukan kepada kami agar lebih baik lagi kedepannya,” ujar Dolly.

Lebih lanjut, Dolly berpesan kepada camat, kapus atau pihak yang terlibat untuk dapat melakukan pelayanan dengan sepenuh hati.

“Kita harapkan semua memberikan pelayanan kesehatan dengan sepenuh hati, seakan-akan kita melayani kita sendiri, orang tua kita, maupun anak kita sendiri,” pintanya.

Apalagi kehadiran puskesmas ini perlu melibatkan tokoh masyarakat, juga unsur masyarakat lainnya, seperti sekolah, para ulama, dan pihak sekolah agar kualitas pelayanannya semakin baik.

Sementara, Plt Kadis Kesehatan Tapsel Mawarni Batubara mengatakan hasil Re-Akreditasi akan keluar 14 (empat belas) hari atau 2 (dua) minggu setelah penilaian.

“Tim Penyurvei bekerja selama tiga hari, mulai Kamis sampai Sabtu (12-14 Oktober 2023), dan hasil yang didapat oleh tim dilapangan akan dibawa ke Kementerian Kesehatan RI, yang nantinya Kemenkes-RI lah mengeluarkan hasilnya,” terang Mawarni.

Adapun Tim Penyurvei yakni, Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) yang berkedudukan di Jakarta Barat, terdiri dari dr. Yulia Afrina Nasution, MKM sebagai Ketua Bidang Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang (TKPP) dan Fahrizal Pohan, SKM, M.Kes, Bidang Tata Kelola Sumber Daya dan UKM (TKSD UKM) sebagai Anggota.

(Galung)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458