Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Karimun,BPD (badan Permusawaratan Desa Semembang Heran Dengan Pemberitaan Salah Satu Media 

buserdirgantara7
262
×

Karimun,BPD (badan Permusawaratan Desa Semembang Heran Dengan Pemberitaan Salah Satu Media 

Sebarkan artikel ini
Img 20210510 Wa0074

Dirgantara7Com//Hendriko selaku Badan Permusawaratan Desa semembang angkat bicara mengenai ada beberapa hari lalu pemberitaan didesanya Senin,10/05/2021.

Ia mengatakan sebagai seorang jurnalis ataw wartawan seharusnya,membuat berita sesuai fakta,Data kenyataan dilapangan dan ditambah konfirmasi ataw keterangan beberapa narasumber yang bisa di percaya sesuai dengan tugasnya jurnalis,sehingga tidak ada kesalahan dalam pemberitaan saat di publikasi, yang jelas tidak merugikan salah satu pihak mana pun,,dalam beberapa hari ini pemberitaan mengenai desa kami ini tujuannya hanya menjelek jelek kan saja dari tidak kedisiplinan dalam masuk kantor maupun kadesnya yang tidak ada ditempat.kami bukan mengurus kantor desa saja ada juga urusan diluar dikabupaten ini juga kami lakukan demi kepentingan desa kami kedepannya,,yang masih dalam urusan desa yang kami uruskan jelasnya.

Sementara itu ketua BPD Hendriko mengatakan terkait angagran yang disebutkan salah satu media dikarimun yang memberitakan dan sudah tersebar luas dikalangan media sosial,dengan angaran penimbunan lapangan bola tersebut sebesar Rp.645 juta itu tidak benar Kata Hendriko.

Ada perubahan pagu anggaran yang mana telah diketahui dan disepakati oleh,BPD,Dusun,,RT,, RW dan beberapa pemuka masyarakat desa semembang terkait perubahan anggaran tersebut dikarenakan dampak dari Covid-19 dan sehingga angaran tersebut di alu pungsikan untuk penanganan covid-19 salah satu nya pemberian BLT untuk masyarakat ungkapnya.

Awal penimbunan lapangan bola tersebut saja dikerjakan tahun 2019,itu pun sudah disepakati bersama pendamping desa,kades desa semembang dan juga beberapa pemuka masyarakat desa semembang dan langsung diawasi oleh pendamping desa waktu itu,bukti pengerjaan nya masih ada kami dukumentasikan sebagai bukti kegiatan kami,adapun terkait perubahan anggaran tersebut sebesar Rp.400.642.382 termasuk disitu including batu miring juga termasuk pajak didalam nya.pungkas Hendriko.

Seiring itu disamapai kepala desa (Amran) selaku kades semembang mengatakan perubahan pagu anggaran penimbunan lapangan bola tersebut bukan kesepakatan desa tapi juga kesempatan bersama pemuka masyarakat desa semembang dan diketahui BPD semembang.

Memang betul tanah yang diambek tanah dekat lokasi,itu juga sudah diketahui pendamping desa dan juga masyarakat desa kami dan juga langsung dipatau oleh pendamping desa kami sehingga penimbunan berjalan dengan lancar dan juga tenaga kerja pun kami ambil dari pemuda dan masyarakat semembang tutup kades Amran,penulis (Rd).

Rilis;Rudi

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458