Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

SPKT Polsek Compreng Polres Subang layani ni Pelaporan kehilangan Masyarakat

buserdirgantara7
145
×

SPKT Polsek Compreng Polres Subang layani ni Pelaporan kehilangan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Img 20231007 Wa0197

Subang, Buserdirgantara7com – SPKT Polsek Compreng Polres Subang menerima laporan kehilangan surat berharga dari warga Masyarakat dan langsung di respon dengan di buatkan Surat Tanda Laporan Kehilangan (STPL).

Masyarakat yang laporan adalah Sdri. Carsih Hasanah warga Dan. Sukamulya Rt. 11/04 Desa Sukadana Kec. Compreng melaporkan kehilangan ATM Bank Hana atas nama Pelapor diperkirakan hilang didalam perjalan dari Subang menuju rumah pelapor yang beralamat di Ds. Sukamukya Rt. 11 Rw. 04 Ds. Sukadana Kec. Compreng Kab. Subang dalam laporan kehilangan ke SPKT Polsek Compreng Sdri. Carsih Hasanah melampirkan surat fotocopy buku rekening sebagai kelengkapan berkas.
Ia pun mengaku merasa puas atas pelayanan ini.

Kapolsek Compreng IPTU DONNIE KUSTIAWAN melalui KSPKT 2 Polsek Aiptu Priyanto mengatakan bahwa pelayanan laporan kehilangan dan penerbitan STPL tidak di pungut biaya alias gratis, masyarakat silakan melapor dengan ada berkas pendukung, misalnya hilang STNK melampirkan FotoCopy BPKB atau Surat keterangan BPKB dalam jaminan apabila kendaraan kredit.

Kepada pelapor kehilangan agar mematuhi aturan berlalu lintas, bila mengendarai sepeda motor dan memasuki Mapolsek Compreng agar menggunakan helm, berpakaian sopan tambah Aiptu Priyanto Pelayanan SPKT Polsek Compreng Polres Subang 24 jam non stop dan hari libur tetap lakukan pelayanan pungkas KSPKT 2

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458