Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Saat Disergap Polresta Pekanbaru, Buron Bandar Narkoba Patah Kaki

buserdirgantara7
139
×

Saat Disergap Polresta Pekanbaru, Buron Bandar Narkoba Patah Kaki

Sebarkan artikel ini
Img 20230930 Wa0188

PEKANBARU, Buserdigantra7.com Buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO bandar narkoba Chandra, nekat lompat dari lantai tiga hotel Labersa saat hendak dibekuk jajaran Polresta Pekanbaru. Alhasil pria 43 tahun itu alami patah kaki sebelah kanan.

Chandra sendiri berhasil diamankan petugas Polresta Pekanbaru bersama seorang wanita berinisial MA (19) dari kamar 314 hotel tersebut.

Peristiwa penggrebekan ini dilakukan pihak Polresta Pekanbaru pada Jumat (29/09/2023) malam. “Chandra berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari balkon kamar lantai 3. Sehingga mengalami patah tulang,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang.

Petugas juga berhasil amankan dua paket narkoba jenis sabu dalam operasi tersebut. Dimana saat hendak ditangkap Chandra tengah asyik mengkonsumsi barang haram tersebut.

Saat ini Chandra telah diamankan di RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Sementara teman wanitanya diketahui tidak terlibat dalam transaksi narkoba tersebut.

Chandra berhasil ditangkap berdasarkan keterangan para pelaku narkoba yang berhasil terlebih dulu ditangkap Polresta Pekanbaru. Sebelumnya ada 4 pelaku yang diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi.

“Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari tangkapan 1 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi dari tersangka sebelumnya,” ujar Manapar.

Manapar menjelaskan, penangkapan Chandra berawal saat polisi menangkap kurir narkoba bernama Muhammad Rafi, Syamsuar, Fransiskus serta Robertus.

“Penangkapan para pelaku ini dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar serta Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru,” ucap Manapar

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi milik Rafi. Pelaku Rafi mengaku bahwa dia mendapatkan sabu dan ekstasi itu dari Chandra.

“Rafi dapat narkoba dan ekstasi dari Chandra. Rencananya barang ini diduga akan diedarkan di Kota Pekanbaru. Kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Chandra,” terang Manapar.

Saat ini tersangka Chandra beserta barang bukti sudah berada di Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Anton muslim)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458