Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Unit SPKT Polsek Compreng Respot Cepat Laporan Warga Kehilangan Surat Berharga 

buserdirgantara7
105
×

Unit SPKT Polsek Compreng Respot Cepat Laporan Warga Kehilangan Surat Berharga 

Sebarkan artikel ini
Img 20230929 Wa0088

Subang, Buserdirgantara7com –_ Hari Jum’at tanggal 29 September 2023 sekira jam 09.00 wib Sampai selesai Unit SPKT Polsek Compreng Polres Subang menerima laporan kehilangan surat berharga dari warga Masyarakat dan langsung di respon dengan di buatkan Surat Tanda Laporan Kehilangan (STPL).

Masyarakat yang laporan adalah Sdri. Tasniah warga Desa Mekarjaya Kec. Compreng melaporkan kehilangan Transkrip nilai , dalam laporan kehilangan ke SPKT Polsek Compreng Pelapor membawa Fotocopy KTP dan Ijazah Fotocopy sebagai kelengkapan bekas. Ia pun mengaku merasa puas atas pelayanan di SPKT Polsek Compreng ini.

Kapolsek Compreng IPTU DONNIE KUSTIAWAN melalui KSPKT 3 Polsek Aipda Ahmad Gojali mengatakan bahwa pelayanan laporan kehilangan dan penerbitan STPL tidak di pungut biaya alias gratis, masyarakat silakan melapor dengan membawa berkas pendukung, misalnya hilang STNK melampirkan FotoCopy BPKB atau Surat keterangan BPKB dalam jaminan apabila kendaraan kredit.

Kepada pelapor kehilangan agar mematuhi aturan berlalu lintas, bila mengendarai sepeda motor dan memasuki Mapolsek Compreng agar menggunakan helm, berpakaian sopan tambah Aipda Ahmad Pelayanan SPKT Polsek Compreng Polres Subang 24 jam non stop dan hari libur tetap lakukan pelayanan

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458