Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Penuhi Hak Integrasi WBP, Rutan Sigli Gelar Sidang TPP

buserdirgantara7
116
×

Penuhi Hak Integrasi WBP, Rutan Sigli Gelar Sidang TPP

Sebarkan artikel ini
Img 20230909 143351

Sigli, Buserdirgantara7com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Sabtu (09/09/2023). Sidang TPP yang rutin dilaksanakan kali ini mengagendakan pengusulan hak integrasi pembebasan bersyarat (PB) dan cuti beryarat (CB) terhadap 31 orang warga binaan.

IMG_20230909_143334Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh A. Halim Faisal, A.Md.IP.,S.H mengatakan, Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Nomor: M.02.PR.08.03 Tahun 1999 tentang Pembentukan Balai Pertimbangan Pemasyarakatan dan Tim Pengamat Pemasyarakatan, anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di tingkat UPT merupakan unsur yang berhubungan langsung dengan warga binaan seperti Pejabat Struktural, Wali Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan.

“Sidang TPP sendiri bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Rutan terkait pengambilan keputusan untuk program-program yang dilaksanakan bagi warga binaan seperti program pembinaan dan kepribadian hingga keamanan,” jelas Faisal.

Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Sigli dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Riki Apriyansah, turut hadir Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Husni dan Wali Pemasyarakatan.

Riki Apriyansah dalam arahannya menyampaikan bahwa sidang TPP Merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Rutan. “Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Rutan. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya” jelasnya.

Beliau juga menambahkan, menurutnya sidang TPP akan terus dilaksanakan secara berkala pada Rutan Kelas IIB Sigli. “Sidang TPP ini akan terus dilaksanakan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama manjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Sigli,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan, Riki Apriyansah. (ADM)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458