Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Ada Praktek Jual Beli Kios Dan Los Dipasar Sentral Enrekang, Seorang Pedagang Dengan Gamblang Membeberkannya

buserdirgantara7
133
×

Ada Praktek Jual Beli Kios Dan Los Dipasar Sentral Enrekang, Seorang Pedagang Dengan Gamblang Membeberkannya

Sebarkan artikel ini
Img 20230901 Wa0233

ENREKANG. Buserdirgantara 7.com-, Juma’t, 01/09/2023. Sudah menjadi rahasia umum praktek jual beli kios dan Los di pasar sentral Enrekang memang ada namun sejauh ini belum ada bukti yang bisa dijadikan pegangan aparat hukum dan Siber Pungli untuk melakukan tindakan hukum.

IMG-20230901-WA0232Namun beberapa hari belakangan ini fakta mengejutkan terjadi. Salah seorang pedagang pakaian dipasar sentral Enrekang dengan gamblang dan berani menyebutkan jika selama dirinya berjualan dipasar tersebut sudah banyak tempat yang dia beli.

H. Rohani atau akrab disapa Hj. Mama Amel ini kepada wartawan mengatakan sejak dulu dirinya memang suka beli-beli tempat dipasar sentral Enrekang, dia juga mengatakan kalau bersusapayakah kasian beli itu masih Rp13 juta nah Rp 25 juta.

Itulah sebabnya mengapa Hj. Mama Amel kecewa setelah pembagian pasar dilakukan dan dia mendapatkan tempat tidak sesuai tempatnya semua.

” waktu itu saya dipanggil kekantor Disperindag dan disana saya dikasih amplop katanya ini titipannya pak Bupati, jadi saya gembira waktu itu. Saya bilang kalau Bupati yang kasih kita tempat berarti bagus itu kita punya posisi. Tapi setelah saya pergi lihat dipasar ternyata saya ditunjukkan tempat yang tidak strategi, di tipu ka waktu itu karena bukan mi tempat ku yang di kasih ka. Na itu tempatku dulu saya beli, karena memang sejak dulu saya suka beli-beli tempat”. Tuturnya.

Karena kecewa tak mendapatkan tempat seperti harapannya dan tempatnya diambil orang. Mama Amel dan suaminya kemudian menghadap Bupati.

” Terpaksa saya dan Bapaknya ke Rujab ketemu Bupati karena orang tidak tahu kalau Bupati itu baku ces sama bapaknya. Jadi Bupati sampaikan sama Ibu Murni bilang jangan ganggu tempatnya Mama Amel jangan kasih pindah tempatnya Mama Amel “. Ujarnya.

Mama Amel juga dalam rekaman wawancara mengatakan tempatnya saat ini berjualan itu adalah SK Bupati dan arahan Ibu Murni selaku kepala pasar. Dia mengatahkan saat kebingungan mencari tempat karena tempatnya diambil orang Murni selaku kepala pasar mengarahkan ketempat yang saat ini sudah disegel pihak Disperindag.

” Jadi bersikeras Ibu Murni, dia bilang jangan kita tinggalkan tempat ini. Jadi Ibu Murni yang suruh saya tinggal disini”. Kata Mama Amel.

Bahkan dalam rekaman disebutkan, tempat berjualan Hj. Mama Amel itu adalah SK Bupati. Peran Bupati dan Kepala pasar pada pembagian tempat H. Rohani ini perlu disikapi.

Keberpihakan terhadap orang tertentu akan berimbas pada reaksi para pedagang lain yang ada di pasar sentral. Apalagi ada pedagang lain yang merasa terganggu dengan adanya Mama Amel berjualan ditempat itu.

Pedagang tersebut merasa ruang geraknya terhalang bahkan dagangan Mama Amel menutupi dagangan orang tersebut.

Diduga kuat keterlibatan orang-orang penting seperti Bupati dan Kepala Pasar karena kedekatan Mama Amel dengan orang-orang yang disebutkan.

Namun terpisah, Murni membantah jika dirinya yang menyuruh Mama Amel berjualan ditempat yang tidak semestinya orang berjualan disitu.

” Ah saya tidak pernah suruh dia jualan disitu. Saya ini baru beberapa bulan sebagai Kepala Pasar, saya belum lama kenal dengan Mama Amel dan saya tidak pernah tahu kalau ada tempat yang dia beli”. Bantah Murni.

Dengan adanya kasus ini, Kepala Bidang Pasar Disperindag Enrekang Subiyanto didampingi Kepala Pasar melakukan penyegelan tempat yang digunakan Mama Amel berjualan.

Praktek jual beli pasar dan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum orang di dalam pasar sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu masyarakat meminta agar Saber pungli dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun langsung melakukan penyelidikan begitu pun kepada Inspektorat Daerah supaya tak ada lagi petugas dan pejabat yang bermain-main dipasar.
Wartawan, (Akmal.S)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458