SUBANG, Buserdirgantara7com – Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba terus digaungkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat di Kampung Bebas Narkoba Desa Ciater.
Kali ini, Polres Subang bersama Pemkab memasang spanduk dan poster antinarkoba di seluruh pos kamling yang ada di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatres Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat di Kampung Bebas Narkoba Desa Ciater ini untuk menjauhi narkotika.
“Kegiatan ini kami lakukan, sebagai salah satu bentuk dukungan dan wujud Kampung Bebas Narkoba, dengan cara menggandeng seluruh elemen masyarakat di Desa Ciater. Sosialisasi dan imbauan baik berupa pamflet maupun spanduk telah terpasang, di seluruh pos kamling yang ada di desa Ciater,” terang Heri, pada Jumat, 1 September 2023.
Dipilihnya pos kamling sebagai sasaran penempelan spanduk, lanjut dia, supaya warga dan remaja lebih peduli lagi akan bahaya narkoba sekaligus mempertegas bahwa ini wilayah Kampung Bebas Narkoba.
“Terpasangnya spanduk di seluruh pos kamling Desa Ciater ini sebagai pertanda sekaligus peringatan bahwa wilayah tersebut masuk di Kampung Bebas Narkoba,” tegas Heri.
Tak hanya itu, Kata Heri, di Kampung Bebas Narkoba ini, Pos Kamling akan dijadikan sebagai salah satu tempat penyuluhan tentang bahaya penyalah gunaan narkoba, terutama kepada warga dan remaja di desa.
“Pos Kamling akan digunakan sebagai tempat untuk mengadakan penyuluhan tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di wilayah ini,” ujar Heri.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan, Pos Kamling tidak hanya akan difungsikan sebagai pusat keamanan lingkungan, tetapi juga sebagai tempat penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kami sudah bekerja sama dengan Pemerintah Desa dan Muspika serta MUI Kec. Ciater . Selain itu, penyuluhan ini juga dilakukan oleh pengurus RT serta ditargetkan kepada pemuda setempat,” jelas Heri.
Secara teknis, tambah Heri, petugas penyuluh narkoba akan mendatangi Pos Kamling saat berkumpul dan mengadakan percakapan santai sambil memberikan informasi tentang bahaya narkoba. (ADM)