Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Bupati Garut Terima Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Perkuat Perlindungan bagi Pekerja Rentan

buserdirgantara7
700
×

Bupati Garut Terima Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Perkuat Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Img 20230831 Wa0150

GARUT, Tarogong Kaler ,- Dirgantara7.com // Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerima kunjungan istimewa dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Romie Erfianto, beserta timnya pada Rabu (30/8/2023). Pertemuan berlangsung di Rumah Makan Pujasega Bale Tingtrim, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

IMG-20230831-WA0142

Dalam pertemuan yang penuh keakraban ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan sambutan hangat terhadap program kerja BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memberikan solusi bagi pekerja rentan, terutama di wilayah Kabupaten Garut. Rudy mengakui bahwa program ini sejalan dengan upaya mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem di daerah ini.

“Jadi negara hadir memberikan perlindungan dengan membayarkan premi untuk mereka nanti (jika) sakit, meninggal dunia, ahli waris mendapatkan premi daripada BPJS,” ucap Bupati Garut.

Rudy mengungkapkan, rencananya pemerintah akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pembayaran premi, khususnya untuk 58 ribu pekerja rentan di Kabupaten Garut. Data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan terkait hal ini.

“Kita akan optimalkan lah, di sini ada berapa ratus juta pemerintah akan mengcover berapa, karena tidak besar hanya 1 miliar hanya satu tahun, ini juga kami mengajak entitas desa tapi kita sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Romie Erfianto, menjelaskan program perlindungan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja formal dan informal. Ia menggarisbawahi pentingnya kerja sama dengan Pemkab Garut untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di wilayah tersebut.

“Karena isu yang sama, isu yang strategis soal stunting, soal kemiskinan ekstrem terutama, kita memberikan bantuan iuran khususnya bagi pekerja yang ada pada kelompok desil kesejahteraannya yang paling bawah, yang paling miskin, yang gak mampu yang rentan terhadap kemiskinan,” ucap Romie.

Romie juga menyoroti bahwa program ini tidak hanya melindungi dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan manfaat medis tanpa batas di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini juga memberikan santunan kematian kepada keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja yang mengalami resiko kematian

“Pertama, memang bantuan kematian santunan kematian. Tapi yang paling penting adalah anak yang ditinggalkan masih dapat meneruskan hingga ke bangku kuliah. Jadi sampai perguruan tinggi, nah itu maksimum 2 orang anak nilainya 174 juta,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan, bahwa dalam kunjungan ini pihaknya memberikan gambaran mengenai kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut, di mana saat ini jumlah masyarakat yang sudah terlindungi adalah sekitar 300 ribu pekerja dari total populasi 1,2 juta pekerja.

“Sehingga bagaimana kita menyampaikan kepada Pak bupati bagaimana ini bisa memberikan kontribusi atau mengalokasikan anggarannya untuk pekerja-pekerja yang gak mampu, terutama ada yang ada bekerja di kelompok desa,” katanya.

Ia mengatakan bahwa program ini dapat membantu pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Garut untuk mengentaskan kemiskinan. Selain itu, imbuhnya, program ini juga menjadi akses agar seorang anak yang ditinggalkan oleh pekerja rentan di Kabupaten Garut tidak akan putus sekolah.

“Khususnya anak anak didik yang ada di Kabupaten Garut tidak jatuh miskin atau tidak mendapatkan akses sekolah ini kita membantu, memfasilitasi dalam hal ini untuk program, khususnya untuk anak anak yang putus sekolah di Kabupaten Garut menyasar pada kelompok pekerja rentan,” lanjutnya.

Ia berharap, pemerintah daerah dapat memberikan alokasi anggaran untuk pekerja rentan yang ada di Kabupaten Garut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Secara prinsip pak bupati menyambut baik dan tinggal nanti tentunya perlu melihat regulasi juga kami sudah sampaikan juga baik itu peraturan Menteri Dalam Negeri, dan juga beberapa regulasi lainnya mendukung,” tandasnya.

(Ahmad Deni)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458