Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Suku Marga Mariai Waruri Waidenggi Kampung Ambumi Teluk Wondama, Menolak Perusahaan Tambang Emas 

buserdirgantara7
1269
×

Suku Marga Mariai Waruri Waidenggi Kampung Ambumi Teluk Wondama, Menolak Perusahaan Tambang Emas 

Sebarkan artikel ini
Img 20230831 Wa0207

Teluk Wondama, Buserdirgantara7. Com – Prosesi Adat dalam rangka akan di mulainya Izin Penambangan Emas di wilayah Adat suku marga Mariai Waruri Kampung Ambumi Teluk Wondama oleh beberapa kelompok marga lain dan Dewan Adat Papua Kabupaten Teluk Wondama kepada PT. Abisha Bumi Persada selaku Perusahaan yang melakukan penebangan emas.

IMG-20230831-WA0208Maka dengan ini kami suku marga Mariai Waruri dan Waidenggi sebagai pemilik hak ulat di lokasi tambang tersebut, dengan tegas Menolak kehadiran dan rencana penambangan yang dilakukan oleh PT. Abisha Bumi Persada di atas tanah hak ulat kami.
Hal ini disampaikan oleh Drs. Yan A. Mariai, selaku anak yang dituakan oleh marga, saat ditemui Media Buserdirgantara7. Com dikediamannya Karumatiri Kampung Waniwak, Distrik Wasior Teluk Wondama pada hari Selasa, 29 Agustus 2023, Pukul 19.00 Malam WIT.
Lebih lanjut Yan Mariai, mengatakan kehadiran Perusahaan Pertambangan dapat menciptakan konflik sosial dengan masuknya banyak orang atau pekerja dari luar wondama guna melakukan penembangan.
Dan ini berdampak kepada tunggi angka Kriminalitas di wondama untuk itu perluh kita berkaca daru kasus-kasus yang pernah terjadi di tambang emas Topo Nabire Papua dan tambang-tambang lainnya.
Lalu kemudian Analisis Dampak Lingkungan yang penuh dengan rekayasa dimana kegiatan Amdal sama sekali tidak di ketahui oleh pemilik hak ulayat.
Tujuan dilakukannya penolakan oleh suku marga Mariai Waruri Waidenggi adalah dampak kerusakan lingkungan yang kan terjadi terhadap Ekosistim Daratan, Manggrove dan juga Ekosistim Laut, ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan seluruh Masyarakat yang mendiami Teluk ini.
Juga Yan, meminta kepada seluruh susku-suku Marga Wondama lainnya, suku Nusantara , Kepala-kepala akampung, LMS Pemerhati lingkungan dan Lembaga-lembaga lainnya yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan untuk dapar Bersama-sama memberikan dukungan penolakan dengan tegas meminta kepada Bupati Teluk Wondama menghambil sikap tegas terhadap Perusahaan demi keselahamatan hidup Masyarakat Wondama yang mendiami Teluk Wondmam ini.
Dan Bupati Teluk Wondama agar segera mengeluarkan surat keputusan untuk membatalkan surat rekomendasi izin pertambangan emas oleh PT. Abisha Bumi Persada,ungkapnya Yan.
Kemudian Kuro Wopairi, selaku penjaga Dusun juga menambahkan bahwa akibat dari material galian yang di buang yang dapat menyebabkan rusaknya habitat Dusun Sagu sebagai sumber pagan local. Manggrove sebagai sumber populasi berbagai satwa dan biota laut menyebabkan terjadinya kedangkalan laut. Karena jarak lokasi tambang ke Dusun-dusun Sagu terbesar kurang lebih 1,5 Km, jadi jarak lokasi tambang ke titik pasangAir Laut kurang lebih2 Km, tangkasnya Kuro.
Lalu Yulian Samberi Wopairi, selaku suku Wopairi katakan kepada Media karena suku marga Mariai Waruri Waidenggi menolak dan memasang baliho yang bertuliskan Peringatan dilarang melakukan kegiatan aktivitas dalam bentuk apapun di atas wilayah tanah adat milik suku marga Mariai Waruri Waidenggi Kampung Ambumi.
Maka kami akan melakukan hal yang sama dan melihat lokasi hingga melakukan pemalangan karena pada saat prosesi adat dan penyerahan uang permisi kami marga Wopairi, tidak di libatkan dalam proses ini dan sama sekali kami tidak menerima uang permisi yang berikan oleh pihak Perusahaan. Oleh karena itu marga Wopairi sudah bersepakat untuk melakukan pemalangan, tangasnya Yulian.
Namun sebelum Media mengakhiri Wawancara Risyart Mariai, juga mengatakan kami Marga Mariai Waruri Waidenggi tidak mempersoalkan soal masalah pembayarang yang sudah dilakukan oleh PT. Abisha Bumi Persada melalui uang permisi karena dana tersebut diserahkan tidak tepat sasarang karena yang menerima mereka adalah marga lain atau kelompok keluarga dan kami sebagai pemilik hak ulayat tanah adat tidak menerima uang permisi tersebut, hingga kami akan menempuh jalur hukum karena personal sengketa belum diselesaikan dan pembayarang uang permisi sudah dilakukan, ujarnya Risyart. (tonci)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458