Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Labusel Launching Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba.

buserdirgantara7
118
×

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Labusel Launching Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba.

Sebarkan artikel ini
Img 20230822 Wa0286

Labusel, Buserdirgantara7com — Guna mencegah penyalahgunaan peredaran narkoba, Polres Labusel Launching Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) dan menyampaikan Ikrar bersama di Dusun Bis II Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera utara, Senin (21/08/2023), acara dimulai pukul 15.00 Wib sampai dengan selesai.

IMG-20230822-WA0287Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Labusel H. Edimin, Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo,S.H.,M.H, Mewakili Ketua PN Rantauprapat Sapriono, S.H.,M.H, Kasipidum Kejari Labusel Naharuddin, S.H.,M.H, Mewakili Kepala Bnnk Labura Dr. Evarina Aritonang, Kasdim 0209/LB Mayor Inf. Hendra Kurniawan, Danramil 10/TM Lettu Chb M. Syafii, Danramil 12/LP Kapten M. Purba, Kasat Narkoba Polres Labusel AKP Endang R Ginting, S.H, Para Kapolsek Jajaran Polres Labusel, Para Kepala Opd Labusel, Para Camat Se Kab. Labusel, Ketua Bhayangkari Cabang Labusel Ny. Munawaroh Catur dan pengurus, Ketua Lan Labusel Khairul Akmal Harahap, S.H, Ketua Granat Labusel Rahmad Aruan, Pimpinan Panti Rehab Yayasan Medan Plus M. Yudrika, Para Kadus Desa Pekan Tolan, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda dan Masyarakat Dusun Bis II Pekan Tolan Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhannatu Selatan.

Kegiatan tersebut, disambut hangat oleh masyarakat Dusun Bis II Desa Pekan Tolan.

Yang bertindak sebagai Ketua Panitia dalam acara tersebut adalah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H, menyampaikan dalam sambutannya bahwa, Polres Labuhanbatu Selatan Dari Bulan Januari tahun 2023 telah menangani Kasus Narkoba sebanyak 79 kasus dengan jumlah tersangka 98 orang, dengan jumlah BB Sabu 623,58 Gram, Ganja 190,09 Gram, Ekstasi 100 Butir, Rehab 24 orang dengan Asumsi orang yang diselamatkan 2.884 Orang, Kebanyakan Narkoba masuk ke Wilayah Kab. Labuhanbatu Selatan melalui jalan tikus, dan kendaraan mobil, dan Kami berharap seluruh masyarakat dapat membantu Sat Narkoba Polres Lubuhanbatu Selatan dalam menindak peredaran Narkoba.

Bupati Labuhanbatu Selatan H.Edimin pada acara tersebut menyampaikan, Kita hadir kesini dalam acara kegiatan program Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di Kab.Labuhanbatu Selatan, Kepada Masyarakat,tokoh agama dan alim ulama yang ada di Kab.Labuhanbatu Selatan agar dapat membantu Polres Labuhanbatu Selatan untuk memberantas Narkoba di Wilkum Polres Labuhanbatu Selatan,Kami berharap Polres Labuhanbatu Selatan dapat menciptakan Labuhanbatu Selatan bebas dari Narkoba sesungguhnya, Mari kita Komitmen dalam memberantas Narkoba agar dapat dimusnahkan dari Labuhanbatu Selatan.

Dalam Kata Sambutan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo,S.H.,M.H, mengucapkan ” bahwa saya berharap kepada seluruhnya apabila mengetahui dimana peredaran Narkoba agar segera melaporkan kepada Polres Labuhanbatu Selatan, dan Kepada seluruh masyarakat apabila adanya keluarga, tetangga sebagai pemakai agar dilaporkan kepada Polres Labuhanbatu Selatan untuk dapat dilakukan Rehabilitasi ” ucap Kapolres Labusel.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatangan Ikrar Menolak Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dimulai dari Bupati Labusel, yang kemudian dilanjutkan oleh Kapolres Labusel dan seterusnya oleh Unsur Forkopimda dan Seluruh Unsur terkait.

Setelah penandatanganan tersebut dilanjutkan dengan acara pemotongan pita sekaligus peresmian posko kampung tangguh bebas dari narkoba oleh Bupati Labusel H. Edimin.

Kemudian pemberian Tali Asih 100 Paket tali asih dengan diwakili oleh 10 Paket secara simbolis dan juga pemberian alat olahraga yang disampaikan oleh Kapolres Labusel dan unsur Forkompimda Labuhanbatu Selatan kepada Masyarakat Dusun Bis II Desa Pekan Tolan.

Kegiatan di akhiri dan ditutup dengan pelepasan 7 (tujuh) orang pengguna atau pecandu Narkoba untuk di rehabilitasi gratis di Panti Rehab Yayasan Medan Plus oleh Bupati Labusel dan Kapolres Labusel berserta Forkopimda yang hadir pada kegiatan tersebut.

( J.h.siringo – ringo)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458