Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Unit Reskrim Polsek Compreng Amankan Miras dalam Rangka Meminimalisir Penyakit Masyarakat 

buserdirgantara7
132
×

Unit Reskrim Polsek Compreng Amankan Miras dalam Rangka Meminimalisir Penyakit Masyarakat 

Sebarkan artikel ini
Img 20230821 Wa0199

SUBANG, Buserdirgantara7com – Bhabinkamtibmas melaksanakan Ops KRYD Mandiri dalam rangka meminimalisir Penyakit Masyarakat dengan Mengamankan Miras jenis Anggur Kolesom di Warung milik Ambar di Dusun Jatireja Desa Jatireja Kec. Compreng Kab. Subang.

Diharapkan dengan adanya tindakan kepolisian terhadap penjual Miras tanpa Izin di Wilayah Hukum Polsek Compreng Polres Subang tersebut bisa mengurangi Penyakit Masyarakat yang melakukan Tindak Pidana akibat Miras baik miras Oplosan maupun Produk Pabrik.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Compreng juga menghimbau kepada penjual agar mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak menjual lagi Miras.

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458