Subang, Buserdirgantara7com – Polsek Compreng Polres Subang, dalam rangka memberikan Himbauan Harkamtibmas serta Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana perdagangan orang)kepada Masyarakat Dsn Sukawera Desa Mekarjaya Kecamatan Compreng di wilayah kecamatan compreng Kabupaten Subang,
Giat tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Compreng, Iptu Donnie Kustiawan.
Petugas (Polisi) mengajak kepada kepala Masyarakat Dsn.Sukawera agar berperan aktif bersama – sama lebih selektif dan waspada dengan terkait hal tersebut sehingga tercipta situasi aman dan terkendali.
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Beserta Piket QR berharap, Masyarakat Dsn.Sukawera Desa Mekarjaya Kec.compreng melakukan pencegahan datangnya penyakit masyarakat tersebut dan dapat di minimalisir,serta dapat memelihara situasi yang aman di Lingkungan serta memberikan informasi yang berada di wilayah hukum Polsek Compreng, Polres Subang,Pungkas Bripka Deni