Padangsidimpuan (Sumut) – Buser Dirgantara 7com.- 681 warga binaan Lapas kelas IIB Padangsidimpuan mendapat remisi masa tahanan di Hari Ulang Tahun ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023).
Pemberian remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM, di rutan kelas IIB Padangsidimpuan.
Hadir dalam upacara pemberian remisi tersebut, Wakil Walikota, Forkopimda Padangsidimpuan, Ketua TP – PKK Kota Padangsidimpuan, dan Pimpinan OPD Padangsidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi. Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Padangsidimpuan.
“Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat,” ungkap Walikota.
Menurut beliau, Remisi ini merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban.
(Galung)