Redelong Buserdirgantara7com — Personil Polsek Wih Pesam melaksanakan Giat penempelan maklumat Kepala Kepolisian Daerah Acah tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan Pada Saat Membuka Perkebunan, Rabu (2/8/2023)
Kapolsek Wih Pesam Ipda Saifuddin. M menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk upaya meminimalisir Karhutla dan mensosialisasikan kepada Masyarakat agar Stop Karhutla
Adapun lokasi penenpelan Maklumat tersebut di Kampung Lut Kucak dan Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
“Diharapkan agar Masyarakat juga tidak membuka lahan dengan cara membakarnya.” Tambah Kapolsek