Subang, Buserdirgantara7com – Bertempat di Desa Sagalaherang Kaler Kec. Sagalaherang Kabupaten Subang, Bhabinkamtibmas Desa Sagalaherang Kaler Aipda Arief Firmansyah melaksanakan Sosialisasi mengenai TPPO dan Pekerja Migran Indonesia.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sagalaherang menyampaikan pesan Kamtibmas dan berkaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para Aparatur Desa untuk memonitor, mendata apabila ada dari perorangan, kelompok ataupun atas nama perusahan tanpa dokumen lengkap/ilegal yang mencari tenaga kerja ke luar Begeri atau ada tempat penampungan, korban rekrut, iming-iming menjadi calon tenaga kerja ke Luar Negeri agar segera melaporkan ke Ka Polsek Sagalaherang atau ke Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan ini disampaikan juga agar meningkatkan kembali ronda malam atau siskamling di setiap wilayah desa masing-masing, demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” lanjutnya.
Diharapkan kerjasamanya dari aparatur desa, jika ada apa-apa agar menghubungi Call Center Polsek Sagalaherang Atau bisa juga memberitahu Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” pungkasnya.